Categories: Hukum/Kriminal

Polisi Amankan Dua Tersangka Perusakan Hutan di Aceh Tenggara

ACEH TENGGARA_Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Raden Doni Sumarsono via Kasatreskrim Iptu Bagus Pribadi membenarkan atas penangkapan dua orang diduga pelaku perusakan hutan lindung di Desa Mutiara Damai, Kecamatan Babul Rahmah.

Satuan Reserse dan Kriminal Polres Aceh Tenggara berhasil membekuk dua orang pelaku yang diduga melakukan penebangan kayu di kawasan Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL) pada Rabu 22 Januari 2025.

“Penangkapan itupun dilakukan setelah adanya laporan masyarakat mengenai aktivitas ilegal di kawasan hutan yang dilindungi,” sebut Iptu Bagus Jum,at 24 Januari 2025.

Kedua pelaku itu iyalah SS (54) warga desa Mutiara Damai dan AP (47) warga desa Pingan Mbelang, Kecamatan Babul Rahmah, Kabupaten Aceh Tenggara.

Polisi berhasil menyita dua unit mesin Chainsaw yang digunakan oleh para tersangka untuk melakukan illegal logging di kawasan hutan lindung itu.

Kedua pria itu kini diproses lebih lanjut oleh Penyidik Sat Reskrim Polres Aceh Tenggara untuk mendalami motif dan jaringan yang terlibat.

Sementara kedua pelaku dijerat Pasal 82 Undang-Undang RI Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan juncto Pasal 55 KUHPidana.

Penegakan hukum ini merupakan langkah tegas untuk melindungi kawasan hutan Taman Nasional Gunung Leuser dari aktivitas ilegal yang dapat merusak ekosistem, ungkapnya 

Polisi mengimbau masyarakat setempat untuk melaporkan segala bentuk jenis aktivitas yang mencurigakan di kawasan hutan dan mendukung upaya pelestarian lingkungan. 

(Sultan Habibi)

Redaksi

Recent Posts

Bupati Terpilih Aceh Tenggara Tegaskan Kepada Kepala Desa Tidak Ada Lagi Tersandung Kasus Tipikor

Aceh Tenggara_ Bupati terpilih Kabupaten Aceh Tenggara periode 2025-2030 H.M Salim Fakhry S,E. M,M. Meski…

11 jam ago

Selama Januari 2025 Sebanyak 364 Orang Sudah Memiliki SIM di Aceh Tenggara

Aceh Tenggara_ Selama Januari 2025, sebanyak 364 orang sudah memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) di…

11 jam ago

Lsm Perkara, Surati Dinas Kominfo Pemintaan Data JKN Empat Puskesmas di Aceh Tenggara

Aceh Tenggara_ Dewan Pimpinan Cabang, Lembaga Swadaya Masyarakat, Pemerhati Kinerja Aparatur Negara  (DPC Lsm Perkara)…

11 jam ago

Forjias Minta DPRK Aceh Selatan Segera Panggil Perusahaan Terkait Polemik Tambang

ACEH SELATAN - Polemik pengangkutan hasil tambang di Aceh Selatan menjadi pembahasan serius yang melibatkan…

3 hari ago

Lagi-lagi Akun Facebook Palsu Catut Nama dan Foto H Mirwan MS, Masyarakat Diminta Waspada

ACEH SELATAN_Nama dan foto Bupati Aceh Selatan terpilih H Mirwan MS lagi-lagi dicatut oleh oknum…

3 hari ago

Lagi-lagi Akun Facebook Palsu Catut Nama dan Foto H Mirwan MS, Masyarakat Diminta Waspada

ACEH SELATAN - Nama dan foto Bupati Aceh Selatan terpilih H Mirwan MS lagi-lagi dicatut…

3 hari ago