Categories: Daerah

Poen Chek, Aceh Dibawah Komando Mualem-Dekfat, Butir Mou Harus Difokuskan

ACEH JAYA – Tokoh Muda Aceh Jaya sekaligus pemuda yang Loyalis terhadap Muzakir Manaf (Mualem) Nasri Saputra yang akrab disapa Poen Chek berharap Aceh dibawah kepemimpinan Mualem dan Fadlullah(Dekfad) mampu mengwujudkan butir-butir yang ada dalam Mou Helsnki dan Undang- Undang Pemerintah Aceh (UUPA), Kamis, 26 Desember 2024.

Menurutnya, butir Mou Helsnki yang harus diutamakan untuk diperjuangkan demi kemajuan dan kemakmuran masyarakat Aceh, seperti yang tertara pada bab 1.3 tentang Ekonomi pada poin 1.3.1 yang berbunyi Aceh berhak memperoleh dana melalui hutang luat negeri, Aceh berhak untuk menetapkan tingkat suku bunga berbeda dengan yang ditetapkan oleh Bank Sentral Republik Indonesia (Bank Indonesia), 

Selain dari poin tadi, ada beberapa poin lain yang menyangkut dengan ekonomi yaitu poin 1.3.2 yang disebutkan Aceh berhak menetapkan dan memungut pajak daerah untuk membiayai kegiatan kegiatan intetnal yang resmi, Aceh berhak melakukan perdagangan dan bisnis secara internal dan internasional serta menarik investasi dan wisatawan asing secara langsung ke Aceh, tambahnya.

adapun pada poin 1.3.4 Aceh berhak menguasai 70% persen hasil dari semua cadangan hidrokarbon dan sumber daya alam lainnya yang ada saat inu dan dimasa mendatang diwilayah Aceh maupun laut teritorial sekitar Aceh, dan poin 1.3.5 Aceh melaksanakan pembangunan dan pengelolaan semua pelabuhan laut dan pelabuhan udara dalam wilayah Aceh,

Namun yang terakhir adalah poin1.3.6 sebagai disebut Aceh akan menikmati perdagangan bebas dengan semua bagian Republik Indonesia tanpa hambatan pajak, tarif maupun hambatan lainnya, sambungnya.

Dirinya menyakini bahwa Mualem dan Dekfad sebagai Gubernur dan Wakil Gubenur Aceh terpilih, mampu membangun hubungan dengan pemerintah pusat dengan baik agar bisa menjalankan semua butir butir dari perdamaian antara Republik Indonesia dengan Gerakan Aceh Merdeka (Mou Helsnki),

“Kita yakin Mualem-Dekfad mampu bertransformasi bersinergi dengan pemerintahan pusat, maka dalam hal ini kita sangat berharap agar semua kewenangan Aceh yang terdapat dalam perjanjian Mou Helsinki dan UUPA serta qanun dan turunannya”, ucapnya.

Menurutnya, ini merupakan pertaruhan harga diri Aceh yang sudah diberikan kewenangan memiliki konstitusional sendiri dibawah konstitusional Negara Kesetuan Indonesia(NKRI), maka harus mampu menujukan taringnya.(SN)

Redaksi

Recent Posts

Bupati Terpilih Aceh Tenggara Tegaskan Kepada Kepala Desa Tidak Ada Lagi Tersandung Kasus Tipikor

Aceh Tenggara_ Bupati terpilih Kabupaten Aceh Tenggara periode 2025-2030 H.M Salim Fakhry S,E. M,M. Meski…

19 jam ago

Selama Januari 2025 Sebanyak 364 Orang Sudah Memiliki SIM di Aceh Tenggara

Aceh Tenggara_ Selama Januari 2025, sebanyak 364 orang sudah memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) di…

19 jam ago

Lsm Perkara, Surati Dinas Kominfo Pemintaan Data JKN Empat Puskesmas di Aceh Tenggara

Aceh Tenggara_ Dewan Pimpinan Cabang, Lembaga Swadaya Masyarakat, Pemerhati Kinerja Aparatur Negara  (DPC Lsm Perkara)…

20 jam ago

Forjias Minta DPRK Aceh Selatan Segera Panggil Perusahaan Terkait Polemik Tambang

ACEH SELATAN - Polemik pengangkutan hasil tambang di Aceh Selatan menjadi pembahasan serius yang melibatkan…

3 hari ago

Lagi-lagi Akun Facebook Palsu Catut Nama dan Foto H Mirwan MS, Masyarakat Diminta Waspada

ACEH SELATAN_Nama dan foto Bupati Aceh Selatan terpilih H Mirwan MS lagi-lagi dicatut oleh oknum…

3 hari ago

Lagi-lagi Akun Facebook Palsu Catut Nama dan Foto H Mirwan MS, Masyarakat Diminta Waspada

ACEH SELATAN - Nama dan foto Bupati Aceh Selatan terpilih H Mirwan MS lagi-lagi dicatut…

3 hari ago