BANDA ACEH- Anggota Polsek Krueng Barona Jaya Polresta Banda Aceh, menggelar sosialisasi Setop Pungli kepada masyarakat di wilayah hukumnya.
Kegiatan sosialisasi dilakukan dengan memasang spanduk Saber Pungli sebagai bentuk pencegahan dan pemberantasan pungutan liar alias pungli agar terwujudnya kemitraan antara Polri dengan masyarakat, lembaga pemerintah dan swasta.
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Fahmi Irwan melalui Kapolsek Krueng Barona Jaya Iptu Julpiandi, mengatakan, kepolisian mendorong pemberantasan pungli serta meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui transparansi sesuai dengan peraturan perundang-undangan, serta menyampaikan pesan-pesan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas.
Selain itu, memberikan pemahaman untuk seluruh lapisan masyarakat untuk memerangi pungli yang ada di wilayah hukum Polsek Krueng Barona Jaya,
“Dengan telah dilaksanakannya kegiatan ini juga kami mengajak warga setop untuk pungli karena memberi dan menerima sama-sama melanggar hukum,” tegasnya.
“Kami membentangkan spanduk Setop Pungli dan berfoto bersama warga tentang giat sapu bersih pungli kepada masyarakat,” tutup Julpiandi.
ACEH TENGGARA_ Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri 1 Badar Kabupaten Aceh Tenggara, Dede Suhery M.Pd…
ACEH UTARA – Dugaan kasus pemalsuan tanda tangan untuk memperoleh Bantuan Langsung Tunai (BLT) secara…
Aceh Tenggara_ Bupati terpilih Kabupaten Aceh Tenggara periode 2025-2030 H.M Salim Fakhry S,E. M,M. Meski…
Aceh Tenggara_ Selama Januari 2025, sebanyak 364 orang sudah memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) di…
Aceh Tenggara_ Dewan Pimpinan Cabang, Lembaga Swadaya Masyarakat, Pemerhati Kinerja Aparatur Negara (DPC Lsm Perkara)…
ACEH SELATAN - Polemik pengangkutan hasil tambang di Aceh Selatan menjadi pembahasan serius yang melibatkan…