ACEH JAYA – Penjabat (Pj) Bupati Aceh Jaya, A. Murtala menargetkan sebanyak 1.630 Petani Sawit Mandiri di Aceh Jaya akan dilindungi melalui program BPJS Ketenagakerjaan. Targetnya, program ini akan terealisasi paling lambat April 2024, Jumat(8/3/2024).
Menurut A. Murtala terkait Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pekerja sangatlah dibutuhkan, Sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 91 Tahun 2023 yang mewajibkan alokasi Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit untuk perlindungan jaminan sosial bagi Petani Sawit Mandiri.
“Kita sudah sepakati bahwa sebanyak 1.630 Petani Sawit Mandiri di Aceh Jaya akan dilindungi melalui program BPJS Ketenagakerjaan, April ini akan segera kita realisasikan,” Kata A. Murtala pada saat dihubungi kepada Presentatif.Com.
Kemudian, selain petani sawit sebut A. Murtala, BPJS Ketenagakerjaan juga akan memprioritaskan para pekerja di lingkungan gampong untuk mendapatkan jaminan sosial.
“Kita berharap agar program-program BPJS Ketenagakerjaan ini lebih fokus kepada masyarakat yang berada di bawah garis kemiskinan, sehingga dapat membantu menurunkan angka kemiskinan ekstrim di Kabupaten Aceh Jaya,” ujar A.Murtala.
Adapun terkait penggunaan DBH Sawit dan Dana Gampong, Murtala menyarankan agar BPJS Ketenagakerjaan melakukan sosialisasi secara menyeluruh kepada masyarakat terkait regulasi dan manfaat dari program-program BPJS Ketenagakerjaan.
“Kita dari Pemerintah Aceh Jaya mendukung penuh terhadap program-program BPJS Ketenagakerjaan dan berkomitmen untuk terus bersinergi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ungkap Murtala.
Sementara itu, Kepala Dinas Transnaker Aceh Jaya, Bakhtiar, saat dihubungi presentatif, mengatakan bahwa program DBH ini telah direncanakan sejak tahun lalu dengan anggaran Rp328.608.000 untuk 1.630 orang.
“Program ini diperuntukkan bagi buruh tani, bukan pengusaha tani, dan bertujuan untuk mempercepat mengatasi kemiskinan ekstrem di Aceh Jaya,”tutup Bakhtiar.(AF)
Banda Aceh - l Ketua Umum Pengurus Besar Rumpun Budaya Seni Sumatera Nusantara Dr. Khairul…
ACEH TENGGARA_ Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri 1 Badar Kabupaten Aceh Tenggara, Dede Suhery M.Pd…
ACEH UTARA – Dugaan kasus pemalsuan tanda tangan untuk memperoleh Bantuan Langsung Tunai (BLT) secara…
Aceh Tenggara_ Bupati terpilih Kabupaten Aceh Tenggara periode 2025-2030 H.M Salim Fakhry S,E. M,M. Meski…
Aceh Tenggara_ Selama Januari 2025, sebanyak 364 orang sudah memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) di…
Aceh Tenggara_ Dewan Pimpinan Cabang, Lembaga Swadaya Masyarakat, Pemerhati Kinerja Aparatur Negara (DPC Lsm Perkara)…