Categories: Aceh

Pemko Subulussalam Hanya Mampu Bayar Gaji Perangkat Desa Selama 6 Bulan

SUBULUSSALAM – Setelah melakukan audiensi bersama Assosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI), Plt Sekda Subulussalam, Kepala Dinas Keuangan yang difasilitasi oleh anggota DPRK Subulussalam, honorarium seluruh perangkat desa akan dibayar selama 6 bulan di tahun 2023.

Pemerintah Kota (Pemko) Subulussalam hanya mampu membayar gaji seluruh perangkat desa/kampong se-Kota Subulussalam sebanyak 82 desa dari 5 kecamatan, hanya 6 bulan di tahun 2023.

Baca : Sudah 10 Bulan Gaji Perangkat Desa Belum Dibayar di Kota Subulussalam

Pembayaran tersebut, terhitung dari bulan Januari hingga Juni. Sementara sisanya, direncanakan akan dibayar paling cepat bulan Mei 2024.

Berlangsungnya audensi antara APDESI dengan Plt Sekda, Kepala Dinas Keuangan yang difasilitasi oleh anggota DPRK, Bahagia Maha, H Mukmin, Karlinus dan Zainuddin, bertempat di Gedung DPR Kota Subulussalam, Senin, 18 Desember 2023.

“Nanti kita melihat keadaan uang dulu, kemungkinan akan kita bayar selama 6 bulan terhitung dari Januari sampai Juni 2023, sisanya nanti akan kita bayarkan di tahun 2024,” ujar  Kepala Dinas Keuangan Subulussalam, Rudi Hartono Bintang,

Terkait kondisi keuangan, lanjut Rudi, belum dapat di pastikannya berapa jumlah dana Dau pada bulan ini ke Pemerintah Kota Subulussalam, dia pun memastikan akan segera memproses seluruh honorarium dalan bulan ini.

“Insya Allah, dalam bulan ini kita akan memproses seluruh pembayaran honorarium di Pemerintahan Kota Subulussalam,” jelasnya.

Disamping itu, para Kepala Desa yang berhadir dalam kegiatan audensi di Gedung DPR tersebut, berharap agar honorarium mereka segera di proses.

Pantauan media Presentatif rapat audensi tersebut sempat memanas dfan terjadi perdebatan sengit antara APDESI dan pihak Pemerintah Kota Subulussalam. (JD)

 

Redaksi

Recent Posts

SMA Negeri 1 Badar Aceh Tenggara Larang Siswa Bawa HP ke Sekolah

ACEH TENGGARA_ Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri 1 Badar Kabupaten Aceh Tenggara, Dede Suhery M.Pd…

14 jam ago

Dana BLT Dimanipulasi, Warga Gampong Punti Laporkan Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan

ACEH UTARA – Dugaan kasus pemalsuan tanda tangan untuk memperoleh Bantuan Langsung Tunai (BLT) secara…

14 jam ago

Bupati Terpilih Aceh Tenggara Tegaskan Kepada Kepala Desa Tidak Ada Lagi Tersandung Kasus Tipikor

Aceh Tenggara_ Bupati terpilih Kabupaten Aceh Tenggara periode 2025-2030 H.M Salim Fakhry S,E. M,M. Meski…

2 hari ago

Selama Januari 2025 Sebanyak 364 Orang Sudah Memiliki SIM di Aceh Tenggara

Aceh Tenggara_ Selama Januari 2025, sebanyak 364 orang sudah memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) di…

2 hari ago

Lsm Perkara, Surati Dinas Kominfo Pemintaan Data JKN Empat Puskesmas di Aceh Tenggara

Aceh Tenggara_ Dewan Pimpinan Cabang, Lembaga Swadaya Masyarakat, Pemerhati Kinerja Aparatur Negara  (DPC Lsm Perkara)…

2 hari ago

Forjias Minta DPRK Aceh Selatan Segera Panggil Perusahaan Terkait Polemik Tambang

ACEH SELATAN - Polemik pengangkutan hasil tambang di Aceh Selatan menjadi pembahasan serius yang melibatkan…

4 hari ago