ACEH JAYA – Kepala Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Aceh Jaya, Sahputra, mengatakan Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya harus mencari solusi konkrit untuk mengatasi ternak yang berkeliaran di jalan raya di daerah itu.
“Mengatasi hewan ternak tersebut tidak cukup hanya dengan aksi menangkap hewan ternak tersebut, karena setelah ditangkap hewan tersebut berkeliaran lagi. Untuk itu butuh solusi konkrit untuk mengatasinya,” Ujarnya, Selasa, 22 Oktober 2024.
Sahputra menyampaikan apresiasi tugas Dinas Satuan Polisi Pamong Praja yang rutin menangkap ternak berkeliaran di jalan raya dan fasilitas umum selama ini namun kata dia, kegiatan personel Satpol PP tersebut hanya bersifat sementara.
Sebaiknya, katanya, dicari solusi permanen dengan cara melihat permasalahannya, apakah masalahnya tentang cara pengelolaan peternakannya atau apa yang menjadi kendala masyarakat peternak selama ini karena terkait regulasi di aceh jaya ada qanun khusus yang mengatur tentang Penertipan Hewan ternak No. 11 tahun 2021 artinya secara regulasi harusnya tidak ada lagi hewan ternak berkeliaran di jalan raya, oleh karena itu pemerintah harus mencari solusi konkrit sehingga tidak ada pihak yang dirugikan.
Kemudian, lanjut Sahputra, dengan adanya solusi konkrit diharapkan, juga dapat meminimalisirkan kemungkinan terjadinya kecelakaan, antara pengguna dengan ternak warga di Aceh Jaya.
Jika terjadi kecelakaan, baik pengguna maupun pemilik ternak, sama-sama akan dirugikan. Bahkan, nyawa pun jadi taruhannya,” ujar Sahputra
Sahputra juga memberi masukan pemerintah dapat menyiapkan lahan untuk dijadikan lahan gembala ternak di beberapa lokasi yang memiliki basis produksi peternakan sapi, kambing dan lain-lain, yang teknisnya dapat di bahas oleh dinas terkait dengan melibatkan kelompok masyarakat peternak.
“hal itu kita yakini menjadi solusi bagi mayarakat yang memiliki ternak yang selama ini sulit cari rumput dan tampat gembala karena sudah banyak lahan warga, Ini salah satu bagian dari pemberdayaan,” tutupnya.(SN)
Aceh Tenggara_ Bupati terpilih Kabupaten Aceh Tenggara periode 2025-2030 H.M Salim Fakhry S,E. M,M. Meski…
Aceh Tenggara_ Selama Januari 2025, sebanyak 364 orang sudah memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) di…
Aceh Tenggara_ Dewan Pimpinan Cabang, Lembaga Swadaya Masyarakat, Pemerhati Kinerja Aparatur Negara (DPC Lsm Perkara)…
ACEH SELATAN - Polemik pengangkutan hasil tambang di Aceh Selatan menjadi pembahasan serius yang melibatkan…
ACEH SELATAN_Nama dan foto Bupati Aceh Selatan terpilih H Mirwan MS lagi-lagi dicatut oleh oknum…
ACEH SELATAN - Nama dan foto Bupati Aceh Selatan terpilih H Mirwan MS lagi-lagi dicatut…