Categories: Aceh

Pemilu Di Dua TPS Diduga Curang, LIRA Dorong KIP Lakukan Pemungutan Suara Ulang

ACEH TENGGARA_ Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Tenggara didesak untuk melakukan pemungutan suara ulang di dua Tempat Pemungutan Suara (TPS), Di Kabupaten Aceh Tenggara, Sabtu (17/2).

Saleh Selian pegiat Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Agara, menjelaskan desakan agar dilakukan pemungutan ulang disebabkan masifnya kecurangan Pemilu dilakukan oleh oknum ketua Kelompok Penyelenggaraan Pemungutan Suara (KPPS). Hal seperti itu terjadi di Desa Lawe Aunan, Ketambe Aceh Tenggara, dan Desa Lawe Petanduk, Kecamatan Semadam.

“Perbuatan Oknum Ketua KPPS, Desa Aunan telah menodai Pemilu yang seharusnya jujur, adil dan menjunjung Demokrasi. Begitu juga kejadian di TPS Desa Lawe Petanduk sudah sepatutnya untuk dilakukan pemungutan suara ulang karena jelas ada yang dirugikan disini,” Sebut Saleh Selian dalam rilisnya.

Saleh Selian menguraikan, adapun kecurangan Pemilu serentak 2024 dilakukan oknum ketua KPPS di Desa Lawe Aunan, Kecamatan Ketambe. Dengan cara menggunakan hak suaranya di TPS sebelahnya yang berdekatan dengan TPS yang dipimpinnya pada saat jam istiharat tengah berlangsung.

Bahkan informasi diterima pihaknya, ada puluhan surat suara yang telah di coblos dan dimasukan kedalam kotak suara pemilu yang disediakan.

“Peristiwa pelanggaran ini, terkuak karena ada saksi yang melihat aksi nakal dari oknum KPPS. Bahkan kami juga mendengar barang alat bukti kecurangan ini juga telah dikantongi pihak Polres Aceh Tenggara,” Sebut Saleh.

Sementara kecurangan Pemilu terjadi TPS di Desa Lawe Petanduk Kecamatan Semadam. Adanya dua orang melakukan intimidasi keopada pemilih yang sedang berada dalam TPS. Anehnya prilaku pria terebut dibiarkan oleh oknum KPPS di Desa tersebut.

” Untuk itu saya meminta kepada Bawaslu untuk merekomendasi Pemungutan suara ulang di dua TPS tetsebut demi terwujudnya Pemilu yang Adil jujur dan menjunjung Demokrasi,” Pungkas Saleh Selian.(Sultan Habibi)

Redaksi

Recent Posts

Bupati Terpilih Aceh Tenggara Tegaskan Kepada Kepala Desa Tidak Ada Lagi Tersandung Kasus Tipikor

Aceh Tenggara_ Bupati terpilih Kabupaten Aceh Tenggara periode 2025-2030 H.M Salim Fakhry S,E. M,M. Meski…

23 jam ago

Selama Januari 2025 Sebanyak 364 Orang Sudah Memiliki SIM di Aceh Tenggara

Aceh Tenggara_ Selama Januari 2025, sebanyak 364 orang sudah memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) di…

23 jam ago

Lsm Perkara, Surati Dinas Kominfo Pemintaan Data JKN Empat Puskesmas di Aceh Tenggara

Aceh Tenggara_ Dewan Pimpinan Cabang, Lembaga Swadaya Masyarakat, Pemerhati Kinerja Aparatur Negara  (DPC Lsm Perkara)…

23 jam ago

Forjias Minta DPRK Aceh Selatan Segera Panggil Perusahaan Terkait Polemik Tambang

ACEH SELATAN - Polemik pengangkutan hasil tambang di Aceh Selatan menjadi pembahasan serius yang melibatkan…

3 hari ago

Lagi-lagi Akun Facebook Palsu Catut Nama dan Foto H Mirwan MS, Masyarakat Diminta Waspada

ACEH SELATAN_Nama dan foto Bupati Aceh Selatan terpilih H Mirwan MS lagi-lagi dicatut oleh oknum…

3 hari ago

Lagi-lagi Akun Facebook Palsu Catut Nama dan Foto H Mirwan MS, Masyarakat Diminta Waspada

ACEH SELATAN - Nama dan foto Bupati Aceh Selatan terpilih H Mirwan MS lagi-lagi dicatut…

3 hari ago