Categories: Aceh

Pemilik Lahan di Aceh Barat Blokir Jalan Akses PT Mifa Bersaudara

ACEH BARAT_ Pemilik lahan di Aceh Barat melakukan pemblokiran jalan lalulintas PT. Mifa Bersaudara, dikarenakan lahan tersebut dipakai oleh pihak perusahaan tanpa ada kesepakatan diatas kertas yang jelas. 

Teuku Agam yang merupakan pemilik lahan yang di pakai oleh PT.Mifa Bersaudara guna untuk membuang Over Burden (OB) nya ke tanah miliknya yang berada di Desa Paya Baroe, kecamatan Mereubo.

Merasa dirugikan, Teuku Agam melakukan pemblokiran jalan dari pukul 10:00 Wib hingga pukul 18:00 Wib. 

“Tanah saya seluas 12 hektar sudah bersih di garap oleh perusahaan, dulunya ada pohon karet dan tanaman lain di situ, namun saat ini perusahaan PT. Mifa Bersaudara sudah memakai lahan saya tanpa ada kejelasan atau kesepakatan secara tertulis,”Kata Teuku Agam kepada Presentatif, Selasa, 16 April 2024.

Teuku Agam menyebutkan hasil dari pemblokiran jalan yang dilakukan olehnya, pihak perusahaan dan aparatur desa setempat mencoba untuk melakukan musyawarah terkait persoalan tersebut dengan meminta tempo 1 pekan untuk mencari solusi atas persoalan ini.

Adapun pihak aparatur desa melalui keuchik Paya Baroe menyebutkan terkait persoalan lahan Teuku Agam yang digunakan oleh perusahaan PT Mifa saat ini akan ditinjau kembali dikarenakan ada beberapa surat jual beli antara masyarakat dan pihak perusahaan melalui kechik terdahulu.

“Namun pihak kita telah mengingatkan kembali apabila dalam 1 pekan ke depan tidak ada solusi saya akan memblokir kembali dan menutup pekerjaan yang berada di tanah saya,”ucap Teuku Agam.(AF)

Redaksi

Recent Posts

SMA Negeri 1 Badar Aceh Tenggara Larang Siswa Bawa HP ke Sekolah

ACEH TENGGARA_ Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri 1 Badar Kabupaten Aceh Tenggara, Dede Suhery M.Pd…

13 jam ago

Dana BLT Dimanipulasi, Warga Gampong Punti Laporkan Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan

ACEH UTARA – Dugaan kasus pemalsuan tanda tangan untuk memperoleh Bantuan Langsung Tunai (BLT) secara…

13 jam ago

Bupati Terpilih Aceh Tenggara Tegaskan Kepada Kepala Desa Tidak Ada Lagi Tersandung Kasus Tipikor

Aceh Tenggara_ Bupati terpilih Kabupaten Aceh Tenggara periode 2025-2030 H.M Salim Fakhry S,E. M,M. Meski…

1 hari ago

Selama Januari 2025 Sebanyak 364 Orang Sudah Memiliki SIM di Aceh Tenggara

Aceh Tenggara_ Selama Januari 2025, sebanyak 364 orang sudah memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) di…

1 hari ago

Lsm Perkara, Surati Dinas Kominfo Pemintaan Data JKN Empat Puskesmas di Aceh Tenggara

Aceh Tenggara_ Dewan Pimpinan Cabang, Lembaga Swadaya Masyarakat, Pemerhati Kinerja Aparatur Negara  (DPC Lsm Perkara)…

1 hari ago

Forjias Minta DPRK Aceh Selatan Segera Panggil Perusahaan Terkait Polemik Tambang

ACEH SELATAN - Polemik pengangkutan hasil tambang di Aceh Selatan menjadi pembahasan serius yang melibatkan…

4 hari ago