Categories: Aceh

Pemerhati Lelang Ajukan Protes, Tender Venue PON XXI Aceh Akhirnya Dibatalkan

Banda Aceh – Setelah mendapat protes keras dari pemerhati lelang akhirnya pelaksanaan tender gabungan paket pembangunan dan rehabilitasi Venue PON XXI Aceh senilai Rp 695 Milyar dibatalkan.

Diketahui, sebelumnya Transparansi Tender Indonesia (TTI) telah mengirimkan surat protes kepada PPK Prasarana Strategis II, Pokja Pemilihan, Dirjen Bina Konstruksi, Inspektorat Jenderal dan LKPP akhirnya PPK dan Dirjen Cipta Karya mengirimkan surat pembatalan tender. PPK nomor surat 03/Cb.10B/6822 Tanggal 26 September 2023, surat Dirjen Cipta Karya Nomor PB.0101-Dc/1270 tanggal 26 september 2023 terdapat perubahan skema anggaran.

“Kita memberikan apresiasi kepada PPK dan Dirjen Cipta Karya dengan mengambil langkah dan keputusan cepat dan benar, mengingat waktu yang sudah diakhir tahun Anggaran. PPK secepatnya diminta untuk melakukan Repaket dan mengusulkan kembali kepada KPA untuk dilakukan tender ulang sesuai dengan aturan yang berlaku,” ungkap koordinator TTI, Nasruddin Bahar, Rabu (27 /09/ 2023).

Nasruddin menjelaskan, TTI sebelumnya memprotes karena 14 paket venue PON XXI disatukan sehingga tidak memberikan kesempatan kepada pengusaha kecil dan menengah untuk bersaing secara sehat.

“Menyatukan paket terindikasi monopoli perusahaan besar tertentu. Langkah cepat dan tepat yang diambil oleh PPK adalah tindakan yang benar sebelum berkontrak yang berpotensi bermasalah dengan pelanggaran aturan,”ujarnya.[Ril]

presenta

Recent Posts

Rumpun Budaya Seni Sumatera Minta Gubernur Aceh Terpilih Perhatian Khusus Pelestarian Budaya dan Sejarah Aceh

Banda Aceh - l Ketua Umum Pengurus Besar Rumpun Budaya Seni Sumatera Nusantara Dr. Khairul…

2 jam ago

SMA Negeri 1 Badar Aceh Tenggara Larang Siswa Bawa HP ke Sekolah

ACEH TENGGARA_ Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri 1 Badar Kabupaten Aceh Tenggara, Dede Suhery M.Pd…

19 jam ago

Dana BLT Dimanipulasi, Warga Gampong Punti Laporkan Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan

ACEH UTARA – Dugaan kasus pemalsuan tanda tangan untuk memperoleh Bantuan Langsung Tunai (BLT) secara…

19 jam ago

Bupati Terpilih Aceh Tenggara Tegaskan Kepada Kepala Desa Tidak Ada Lagi Tersandung Kasus Tipikor

Aceh Tenggara_ Bupati terpilih Kabupaten Aceh Tenggara periode 2025-2030 H.M Salim Fakhry S,E. M,M. Meski…

2 hari ago

Selama Januari 2025 Sebanyak 364 Orang Sudah Memiliki SIM di Aceh Tenggara

Aceh Tenggara_ Selama Januari 2025, sebanyak 364 orang sudah memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) di…

2 hari ago

Lsm Perkara, Surati Dinas Kominfo Pemintaan Data JKN Empat Puskesmas di Aceh Tenggara

Aceh Tenggara_ Dewan Pimpinan Cabang, Lembaga Swadaya Masyarakat, Pemerhati Kinerja Aparatur Negara  (DPC Lsm Perkara)…

2 hari ago