ACEH TENGGARA_ Sejumlah warga kecamatan Lawe Sumur menyatakan ketidaksenangan mereka terhadap ulah sejumlah PNS yang ikut antre beli bahan pokok yang dijual di pasar murah menjelang bulan suci ramadhan.
“Pasar murah itu adalah program pemerintah agar masyarakat tidak mampu mendapat kemudahan dalam mendapatkan sembako dengan harga murah di tengah kenaikan harga menjelang Ramadhan, bukan untuk pegawai negeri sipil,” kata masyarakat Lawe Sumur, Ratih (29), di Kantor camat Lawe Sumur, Sabtu, 9 Maret 2024.
Ratih mengaku kesal karena setiap kali diadakan pasar murah di sejumlah lokasi strategis di kecamatan Lawe Sumur, selalu tampak barisan ibu-ibu berseragam PNS yang ikut antre untuk melakukan pembelian bahkan dalam jumlah besar.
“Kasihan warga yang seharusnya lebih berhak mendapat bahan pokok yang dijual, mereka tidak kebagian akibat ulah PNS”, tersebut.
Menurut dia, pemerintah harus memperbaiki sistem distribusi bahan pokok pada pasar murah, termasuk di bidang pengawasan terhadap barang yang dijual, agar tidak terjadi pembelian dalam jumlah besar untuk ditimbun oleh orang yang tidak bertanggung jawab.
“Sistem pendistribusian kupon juga harus diawasi secara ketat agar betul-betul sampai kepada yang berhak,” ujar dia.
Saat di konfirmasi, Staf Disperindag Aceh Tenggara, Emil Salim, menyatakan PNS tidak boleh berbelanja di pasar murah, dikarenakan di utamakan bagi masyarakat yang membutuhkan bahan pokok.
“Terutama masyarakat zona pasar murah, terlampir di dalam jadwal yang sudah kita buat, dikarenakan setiap kecamatan sudah ada terjadwal nya masing-masing,” ujarnya
Ketua LSM Komunitas Rakyat Ekonomi Kecil (KOREK), Irwansyah Putra, mengatakan bahwa pemerintah harus melakukan pembenahan terhadap pengawasan sistem distribusi barang di pasar murah yang diadakan setiap tahun.
Menurut Irwansyah, kehadiran PNS untuk membeli bahan pokok setiap diadakan pasar murah terlihat secara kasatmata. Kejadian tersebut selalu berulang sehingga hanya sebagian kecil dari bahan pokok yang dijual dengan harga terjangkau itu sampai kepada masyarakat yang sebenarnya berhak.
“Saya yakin pemerintah tahu ada sebagian barang yang tidak terdistribusi sebagaimana mestinya, namun kok sepertinya terkesan menutup mata,” Pungkas Irwansyah.(Sultan Habibi)
ACEH TENGGARA_ Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri 1 Badar Kabupaten Aceh Tenggara, Dede Suhery M.Pd…
ACEH UTARA – Dugaan kasus pemalsuan tanda tangan untuk memperoleh Bantuan Langsung Tunai (BLT) secara…
Aceh Tenggara_ Bupati terpilih Kabupaten Aceh Tenggara periode 2025-2030 H.M Salim Fakhry S,E. M,M. Meski…
Aceh Tenggara_ Selama Januari 2025, sebanyak 364 orang sudah memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) di…
Aceh Tenggara_ Dewan Pimpinan Cabang, Lembaga Swadaya Masyarakat, Pemerhati Kinerja Aparatur Negara (DPC Lsm Perkara)…
ACEH SELATAN - Polemik pengangkutan hasil tambang di Aceh Selatan menjadi pembahasan serius yang melibatkan…