SIMEULUE – Pasangan kandidat Erli Hasim-Nurhayati hadir ke gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kabupaten Simeulue, dalam rangka menandatangani pernyataan MoU Helsinki dan UUPA sebagai pasangan calon Bupati dan calon wakil Bupati, Jumat, 20 September 2024.
Surat pernyataan menandatangani MoU Helsinki dan UUPA langsung dihadiri pasangan kandidat baik calon bupati maupun calon wakil bupati.
Surat pernyataan ini merupakan salah satu bagian syarat atas kesediaan para kandidat bersedia menjalankan butir-butir MoU Helsinki dan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA).
Dalam pidatonya, Erli Hasim mengatakan jika ia terpilih bersama Nurhayati kan berkomitmen menjalan amanah dan kesepatakan ini.
“Kami berkomitmen penuh untuk menjadikan butir-butir kesepakatan dalam MoU Helsinki dan UUPA sebagai landasan utama dalam memimpin Simeulue ke depannya,” kata Erli Hasim di depan Dewan Kabupaten Simeulue.
Pada kesempatan itu, turut hadir dan disaksikan oleh DPRK setempat, perwakilan partai politik, tokoh masyarakat, dan panitia penyelenggara atau KIP Simeulue. (Wiwin)
ACEH UTARA – Dugaan kasus pemalsuan tanda tangan untuk memperoleh Bantuan Langsung Tunai (BLT) secara…
Aceh Tenggara_ Bupati terpilih Kabupaten Aceh Tenggara periode 2025-2030 H.M Salim Fakhry S,E. M,M. Meski…
Aceh Tenggara_ Selama Januari 2025, sebanyak 364 orang sudah memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) di…
Aceh Tenggara_ Dewan Pimpinan Cabang, Lembaga Swadaya Masyarakat, Pemerhati Kinerja Aparatur Negara (DPC Lsm Perkara)…
ACEH SELATAN - Polemik pengangkutan hasil tambang di Aceh Selatan menjadi pembahasan serius yang melibatkan…
ACEH SELATAN_Nama dan foto Bupati Aceh Selatan terpilih H Mirwan MS lagi-lagi dicatut oleh oknum…