ACEH BARAT- Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) kabupaten Aceh Barat, tetapkan sebanyak 424 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Aceh Barat dengan status rawan, hal itu berdasarkan 25 indikator dan delapan variabel, Kamis, 21 November 2024.
Kordiv Pencegahan, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, Panwaslih Aceh Barat, Orian Saputra mengatakan dari seluruh TPS rawan tersebut terbagi dalam 13 kategori seperti TPS rawan money politik, rawan netralitas ASN, kepala desa dan aparatur desa, netralitas peneyelenggara dan pengawas, akibat kendala aliran listrik dan akibat kendala jaringan internet.
“TPS rawan karena masuk dalam kategori wilayah rawan bencana, TPS yang memiliki riwayat kekurangan atau kelebihan logistik pada Pemilu lalu, TPS dilokasi khusus, TPS yang terdapat pemilih tambahan (DPTB atau DPK) dan adanya kampanye pemilihan pada hari pemungutan suara,”ungkap Orian Saputra.
Kemudian Ori menyebutkan, TPS rawan disebabkan adanya KPPS yang merupakan pemilih diluar domisili TPS tempat tugas, TPS yang terdapat potensi pemilih yang memenuhi syarat namun tidak terdaftar di DPT dan terdapat pemilih disabilitas.
“Kita akan melakukan patroli pengawasan di wilayah TPS rawan, kita akan terus berkoordinasi dan berkonsolidasi dengan pemangku kepentingan, kita juga melakukan sosialisasi dan pendidikan politik kepada masyarakat baik secara langsung maupun media sosial,” ungkap Orian Saputra.
Kata Ori pihkanya juga akan berkolaborasi dengan pemantau pemilih, pegiat kepemiluan, organisasi masyarakat dan pengawas partisipatif, serta menyediakan posko pengaduan masyarakat.
“Kita juga akan merekomendasikan KIP untuk mengintruksikan kepada jajaran PPS dan KPPS melakukan antisipasi kerawanan, berkoordinasi dengan seluruh stakeholder baik pemerintag daerah, aparat penegak hukum, tokoh masyarakat untuk melakukan pencegahan terhadap kerawanan yang berpotensi terjadi di TPS nantinya,”jelas Orian Saputra.
Selanjutnya Panwaslih akan meminta kepada KIP Aceh Barat beserta jajarannya untuk melaksanakan distribusi logistik ke TPS satu hari sebelum pencoblosan, memprioritaskan kelompok rentan, mencatat data pemilih dan pengguna hak pilih secara akurat.||Alfianpasee
Aceh Tenggara_ Bupati terpilih Kabupaten Aceh Tenggara periode 2025-2030 H.M Salim Fakhry S,E. M,M. Meski…
Aceh Tenggara_ Selama Januari 2025, sebanyak 364 orang sudah memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) di…
Aceh Tenggara_ Dewan Pimpinan Cabang, Lembaga Swadaya Masyarakat, Pemerhati Kinerja Aparatur Negara (DPC Lsm Perkara)…
ACEH SELATAN - Polemik pengangkutan hasil tambang di Aceh Selatan menjadi pembahasan serius yang melibatkan…
ACEH SELATAN_Nama dan foto Bupati Aceh Selatan terpilih H Mirwan MS lagi-lagi dicatut oleh oknum…
ACEH SELATAN - Nama dan foto Bupati Aceh Selatan terpilih H Mirwan MS lagi-lagi dicatut…