ACEH BARAT _ Perusahaan Listrik Negara (PLN) putuskan aliran listrik ke sejumlah fasilitas Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Meulaboh, karena belum membayar tunggakan listrik selama sembilan bulan.
Manajer PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Meulaboh, Yandri Doni mengatakan pemutusan aliran listrik hanya sementara yang dilakukannya mulai Jumat, 2 Agustus 2024.
“Iya perusahaan BUMD sedang menunggak, udah sembilan bulan menunggaknya,” kata Yandri.
Dirinya menjelaskan penyegelan dilakukan terhadap beberapa fasilitas PDAM Meulaboh termasuk di lokasi pompanisasi yang berada di Desa Lapang dan kantor PDAM di Desa Drien Rampak, Kecamatan Johan Pahlawan.
“Banyak penyegelan karena banyak kantornya, termasuk pompanisasi kita segel karena memang tidak ada dibayar sama sekali,”ujar Doni.
Kata Yandri, pihaknya sudah sering melakukan penagihan pembayaran listrik kepada pihak PDAM bahkan dilakukan setiap bulan, tetapi mereka beralasan tidak ada dana.
“Terkait berapa jumlah dana tunggakannya kami belum bisa menyampaikannya,”tutup Doni.||Alfianpasee
ACEH TENGGARA_ Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri 1 Badar Kabupaten Aceh Tenggara, Dede Suhery M.Pd…
ACEH UTARA – Dugaan kasus pemalsuan tanda tangan untuk memperoleh Bantuan Langsung Tunai (BLT) secara…
Aceh Tenggara_ Bupati terpilih Kabupaten Aceh Tenggara periode 2025-2030 H.M Salim Fakhry S,E. M,M. Meski…
Aceh Tenggara_ Selama Januari 2025, sebanyak 364 orang sudah memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) di…
Aceh Tenggara_ Dewan Pimpinan Cabang, Lembaga Swadaya Masyarakat, Pemerhati Kinerja Aparatur Negara (DPC Lsm Perkara)…
ACEH SELATAN - Polemik pengangkutan hasil tambang di Aceh Selatan menjadi pembahasan serius yang melibatkan…