ACEH BARAT_ Ketua Organisasi Forum Mualaf Aceh Barat (FMAB) Tgk. Mulkan Sinurat menyebutkan saat ini belum mendapatkan bantuan anggaran dari pemerintah Aceh Barat untuk mualaf.
Menurut, Tgk. Mulkan Sinurat, pemerintah perlu adanya pembinaan terkait mualaf dari dinas, terutama untuk kemaslahatan para mualaf dalam mengikuti program pembinaan umat yang berjumlah 34 orang.
“Beberapa dinas yang kami sudah datangi, belum ada, karena tidak ada ketersedian anggaran dalam penangganan mualaf di Aceh Barat baik dari dinas syariat Islam maupun Baitul Mal,”kata Tgk. Mulkan Sinurat kepada Presentatif, Rabu, 17 April 2024.
Tgk. Mulkan Sinurat menyebutkan sudah enam tahun lamanya terjadi kekosongan pada organisasi FMAB, tidak ada petugas atau pejabat didalamnya, sehingga tidak ada pembinaan bagi mualaf, terlebih lagi bagi mereka yang baru memeluk agama Islam.
“Selama ini kita lakukan secara mandiri, bagi mereka yang masuk agama Islam,” ujar Tgk. Mulkan.
Tgk. Mulkan mengaku setelah FMAB vakum selama enam tahun, baru tahun 2024, para mualaf di Aceh Barat diundang untuk kembali dilakukan pengukuhan dan dirinya diminta untuk menjadi ketua Organisasi Forum Mualaf Aceh Barat tersebut.
“Kemudian tiba-tiba organisasi kita dipanggil lagi dan kepengurusannya dilantik kembali, padahal enam tahun sudah FMAB ini mati suri, kemana selama ini mereka,” ungkap Tgk. Mulkan.
Tgk. Mulkan Sinurat mengungkapkan, sebelumnya ada seorang hamba Allah yang menginfaqkan hartanya melalui zakat, terkhusus untuk para mualaf di Aceh Barat secara bertahap, selama tiga tahun kedepan sebesar Rp. 20 juta sehingga dapat mengelola dana zakat tersebut untuk program organisasi FMAB ke depan.
“Kami sebelumnya mengajukan delapan orang mualaf untuk menerima zakat tersebut, hamba Allah ini memberikan dana zakatnya itu dalam tiga tahap, yaitu tahun pertama sebesar Rp. 10 Juta, tahun kedua Rp. 5 Juta dan tahun ketiga Rp. 5 Juta.”sebut Tgk. Mulkan.
Kemudian, Tgk. Mulkan Sinurat, Forum Mualaf Aceh Barat merupakan satu wadah organisasi yang eksis ditengah-tengah masyarakat Aceh Barat dan menjadi tempat berhimpun para mualaf yang berasal dari Aceh dan luar daerah.
“FMAB ini sudah dikukuhkan oleh Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Aceh Barat, untuk periode 2024-2029, di Aula Kemenag Aceh Barat, pada Rabu 6 Maret 2024,” tutup Tgk. Mulkan Sinurat.(AF)
ACEH TENGGARA_ Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri 1 Badar Kabupaten Aceh Tenggara, Dede Suhery M.Pd…
ACEH UTARA – Dugaan kasus pemalsuan tanda tangan untuk memperoleh Bantuan Langsung Tunai (BLT) secara…
Aceh Tenggara_ Bupati terpilih Kabupaten Aceh Tenggara periode 2025-2030 H.M Salim Fakhry S,E. M,M. Meski…
Aceh Tenggara_ Selama Januari 2025, sebanyak 364 orang sudah memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) di…
Aceh Tenggara_ Dewan Pimpinan Cabang, Lembaga Swadaya Masyarakat, Pemerhati Kinerja Aparatur Negara (DPC Lsm Perkara)…
ACEH SELATAN - Polemik pengangkutan hasil tambang di Aceh Selatan menjadi pembahasan serius yang melibatkan…