Categories: Daerah

Lsm Perkara, Surati Dinas Kominfo Pemintaan Data JKN Empat Puskesmas di Aceh Tenggara

Aceh Tenggara_ Dewan Pimpinan Cabang, Lembaga Swadaya Masyarakat, Pemerhati Kinerja Aparatur Negara 

(DPC Lsm Perkara) surati PPID utama untuk mendapatkan Informasi Publik atau data Pengelolaan dana kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tahun anggaran 2023, kepada empat UPTD Puskesmas, Melalui Pejabat Pengelola Informasi Publik Daerah (PPID Utama), Dinas Kominfo Kabupaten Aceh Tenggara.

Adapun surat yang di layangkan dengan Nomor: 01/PI/LSM-PKR/AGR/I/2025, pada Tanggal 31 Januari 2025.

Izharuddin mengatakan, pihaknya telah melayangkan Surat Permohonan/Permintaan Informasi Publik Atau Data, pengelolaan dana kapitasi Jasa Kesehatan Nasional (JKN) Tahun Anggaran 2023.

” yaitu pada Uptd Puskesmas Kota Kutacane, Uptd Puskesmas Ngkeran Lawe Alas, Uptd Puskesmas Lawe Sigala-gala dan Uptd Puskesmas Lawe Perbunga,” katanya Senin 3 Februari 2025.

Menurut Izharuddin permintaan data tersebut berdasarkan UU Nomor: 14 Tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik, PP Nomor: 43 Tahun 2018, tentang tatacara pelaksanaan peran serta masyarakat dan pemberian penghargaan dalam pencegahan dan pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Serta Peraturan Komisi Informasi Nomor: 1 Tahun 2010, tentang standar pelayanan informasi.

“Surat itu kita layangkan kepada PPID Utama atau Dinas Kominfo, dan nantinya surat tersebut di teruskan ke empat UPTD Puskesmas, dalam sepuluh hari kerja surat tersebut tidak direspon oleh pihak Puskesmas secara tertulis maupun lisan. Maka Lsm Perkara akan mengajukan surat keberatan ke atasan PPID utama, yaitu Sekda, Melalui Kominfo, dan Apabila sekda tidak juga merespon surat tersebut selama 30 hari kerja. Maka akan kita gugat melalui sengketa informasi publik, Ke Komisi Informasi Aceh ( KIA ) Aceh di Banda Aceh, dan Akan di sidangkan nantinya,” tegas ketua Lsm Perkara. 

(Sultan Habibi)

 

Redaksi

Recent Posts

Bupati Terpilih Aceh Tenggara Tegaskan Kepada Kepala Desa Tidak Ada Lagi Tersandung Kasus Tipikor

Aceh Tenggara_ Bupati terpilih Kabupaten Aceh Tenggara periode 2025-2030 H.M Salim Fakhry S,E. M,M. Meski…

8 jam ago

Selama Januari 2025 Sebanyak 364 Orang Sudah Memiliki SIM di Aceh Tenggara

Aceh Tenggara_ Selama Januari 2025, sebanyak 364 orang sudah memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) di…

8 jam ago

Forjias Minta DPRK Aceh Selatan Segera Panggil Perusahaan Terkait Polemik Tambang

ACEH SELATAN - Polemik pengangkutan hasil tambang di Aceh Selatan menjadi pembahasan serius yang melibatkan…

3 hari ago

Lagi-lagi Akun Facebook Palsu Catut Nama dan Foto H Mirwan MS, Masyarakat Diminta Waspada

ACEH SELATAN_Nama dan foto Bupati Aceh Selatan terpilih H Mirwan MS lagi-lagi dicatut oleh oknum…

3 hari ago

Lagi-lagi Akun Facebook Palsu Catut Nama dan Foto H Mirwan MS, Masyarakat Diminta Waspada

ACEH SELATAN - Nama dan foto Bupati Aceh Selatan terpilih H Mirwan MS lagi-lagi dicatut…

3 hari ago

Satuan Reserse Narkotika Polres Aceh Tenggara Berhasil Ringkus DPO Bandar Sabu

ACEH TENGGARA_Sebelumnya, Opsnal Sat Narkoba telah berhasil menangkap tersangka yaitu MS, pada hari Senin, tanggal…

3 hari ago