Categories: Hukum/Kriminal

Lapor ke Polisi, Wartawan di Aceh Selatan Mengalami Dugaan Penganiayaan Gegara Pemberitaan

ACEH SELATAN – Publik di Aceh Selatan digegerkan dengan informasi adanya dugaan penganiayaan terhadap wartawan media online yang dilakukan pada Jumat (5/1/2023) pada pukul 21.45 Wib.

Wartawan Media Online Krusial, Kausar (28) korban dugaan penganiayaan tersebut mengatakan bahwa peristiwa itu terjadi di Gampong Kotafajar tepatnya di depan Kantor Pegadaian Kotafajar, Kecamatan Kluet Utara, Aceh Selatan.

Ia menyebutkan bahwa pelaku adalah seorang pemuda berinisial AD merupakan perangkat Gampong Simpang Empat, Kecamatan Kluet Utara, Aceh Selatan.

Korban menduga penganiayaan itu terkait dengan pemberitaan di media Krusial dengan judul “Proyek “Siluman” Drainase di Kotafajar Amburadul” yang telah tayang pada Kamis (4/24).

“Sebelumnya pelaku pernah beberapa kali menelpon saya dan mengirimkan pesan dengan nada ancaman, kejadian penganiayaan terhadap saya ada indikasi pemberitaan di media Krusial,” kata Kausar.

Menurut pengakuan korban, sekira pukul 21.43 WIB, diduga pelaku dengan sengaja menabrakkan kendaraan motor roda duanya dari sisi belakang kendaraan korban yang sedang melaju pelan.

“Saya mengendarai sepeda motor, kemudian saya tiba-tiba di tabrak oleh pelaku dari sisi belakang, kemudian pelaku juga mengantukkan kepalanya ke kening saya hingga kepala saya membengkak” ujarnya. 

Sebelum korban di hubungi via telfon Whatsapp oleh pelaku untuk menjumpai nya, namun korban belum sempat menjumpai pelaku lantaran korban sedang ada kegiatan di tempat lain.

Menanggapi hal itu, Kausar didampingi Ketua PWI Aceh Selatan, Yunardi dan sekretaris PWI Aceh Selatan, Sudirman telah melakukan pelaporan di Polres Aceh Selatan dengan surat Laporan Polisi Nomor: LP/B/2/I/2024/SKPT/POLRES ACEH SELATAN.

Dukungan terhadap Kausar untuk pendampingan kasus tersebut juga bermunculan, berdasarkan percakapan dalam salah satu WhatsApp Grup, Taufik selaku tim hukum PWI Aceh Selatan berjanji akan mengawal kasus tersebut hingga tuntas.

” InsyaAllah, saya selaku tim hukum PWI Aceh Selatan juga akan mengawal kasus ini. Semoga pelakunya segera ditangkap dan di proses sesuai aturan hukum berlaku,” ucapnya.

Dugaan penganiayaan terhadap wartawan di Aceh Selatan merupakan upaya untuk membungkam wartawan dalam melaksanakan tugas jurnalistiknya, jika terbukti maka aparat penegak hukum diminta memproses kasus ini hingga tuntas.[]

Redaksi

Recent Posts

SMA Negeri 1 Badar Aceh Tenggara Larang Siswa Bawa HP ke Sekolah

ACEH TENGGARA_ Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri 1 Badar Kabupaten Aceh Tenggara, Dede Suhery M.Pd…

4 jam ago

Dana BLT Dimanipulasi, Warga Gampong Punti Laporkan Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan

ACEH UTARA – Dugaan kasus pemalsuan tanda tangan untuk memperoleh Bantuan Langsung Tunai (BLT) secara…

4 jam ago

Bupati Terpilih Aceh Tenggara Tegaskan Kepada Kepala Desa Tidak Ada Lagi Tersandung Kasus Tipikor

Aceh Tenggara_ Bupati terpilih Kabupaten Aceh Tenggara periode 2025-2030 H.M Salim Fakhry S,E. M,M. Meski…

1 hari ago

Selama Januari 2025 Sebanyak 364 Orang Sudah Memiliki SIM di Aceh Tenggara

Aceh Tenggara_ Selama Januari 2025, sebanyak 364 orang sudah memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) di…

1 hari ago

Lsm Perkara, Surati Dinas Kominfo Pemintaan Data JKN Empat Puskesmas di Aceh Tenggara

Aceh Tenggara_ Dewan Pimpinan Cabang, Lembaga Swadaya Masyarakat, Pemerhati Kinerja Aparatur Negara  (DPC Lsm Perkara)…

1 hari ago

Forjias Minta DPRK Aceh Selatan Segera Panggil Perusahaan Terkait Polemik Tambang

ACEH SELATAN - Polemik pengangkutan hasil tambang di Aceh Selatan menjadi pembahasan serius yang melibatkan…

3 hari ago