Categories: Pemerintah

Kontroversi Dana Pilkada Belum Ditransfer Pemko Subulussalam

SUBULUSSALAM_ Belum ditransfernya dana Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 oleh Pemerintah Kota (Pemko) Subulussalam, kian tuai kontroversi.

Terkait itu, menuai tanggapan dari Bahagia Maha, yang merupakan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kota Subulussalam, Selasa, (16/04/24).

Ditegaskan Bahagia Maha, dana yang diajukan oleh KIP sebesar Rp. 20,7 Miliar, itu perlu dirasionalkan kembali, karena saat pembahasan APBK TA 2024 beberapa bulan yang lalu pihak KIP menyampaikan ke TAPK, Kesbangpol hingga, TAPK menyampaikan ke tim Banggar DPR Kota Subulussalam.

“Itu hanya sebatas jumlah totalnya saja, tidak memberikan rincian secara rinci apa-apa saja yang menjadi kebutuhan dalam menjalankan tahapan pilkada serentak untuk Kota Subulussalam pada November 2024 mendatang,” pungkas Bahagia Maha.

Dalam pembahasan tersebut, jelas Bahagia Maha. Ia pernah menyampaikan didalam forum, mengenai anggaran dana KIP yang diajukan, harus didudukan kembali bersama orang KIP sebelum rapat paripurna pengesahan APBK TA 2024 digelar.

Kendalanya, lanjut Bahagia Maha, dikarenakan adanya surat dari Mendagri dan ditindaklanjuti surat oleh pemerintah Aceh terkait deadline pengesahan APBK Subulussalam TA 2024.

Sehingga, masih kata Bahagia Maha, untuk pembahasan merasionalkan kebutuhan KIP tidak terlaksana, oleh karena itu kami menyarankan kepada walikota melalui TIM TAPK untuk berkoodinasi ke DPR agar meagendakan rapat untuk merasionalkan anggaran KIP tersebut.a

Hal itu, mengingat APBK Subulussalam sedang defisit yang begitu besar agar APBK Subulussalam tidak terlalu menanggung beban yang begitu berat.

“Kami menyarankan, anggaran dana untuk KIP harus dirasionalkan kembali, agar anggaran untuk KIP bisa lebih objektif dan efisien. Semestinya KIP bukan hanya koordinasi ke Walikota, melainkan juga ke DPR yang juga wajib ada koordinasi karena pengesahan anggaran itu bukan di Walikota akan tetapi di DPR juga,” pungkas Bahagia Maha.

“Ini sangat aneh jika KIP Kota Subulussalam tidak berkoordinasi ke DPR, terkait pengajuan anggaranya. Tentunya, setelah itu anggota Banggar DPR Kota Subulussalam juga menyarakan kepada walikota agar segera mentransferkan dana pilkada serentak itu, ke KIP Kota Subulussalam,” tandas Bahagia Maha. (JD)

Redaksi

Recent Posts

Rumpun Budaya Seni Sumatera Minta Gubernur Aceh Terpilih Perhatian Khusus Pelestarian Budaya dan Sejarah Aceh

Banda Aceh - l Ketua Umum Pengurus Besar Rumpun Budaya Seni Sumatera Nusantara Dr. Khairul…

2 jam ago

SMA Negeri 1 Badar Aceh Tenggara Larang Siswa Bawa HP ke Sekolah

ACEH TENGGARA_ Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri 1 Badar Kabupaten Aceh Tenggara, Dede Suhery M.Pd…

18 jam ago

Dana BLT Dimanipulasi, Warga Gampong Punti Laporkan Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan

ACEH UTARA – Dugaan kasus pemalsuan tanda tangan untuk memperoleh Bantuan Langsung Tunai (BLT) secara…

18 jam ago

Bupati Terpilih Aceh Tenggara Tegaskan Kepada Kepala Desa Tidak Ada Lagi Tersandung Kasus Tipikor

Aceh Tenggara_ Bupati terpilih Kabupaten Aceh Tenggara periode 2025-2030 H.M Salim Fakhry S,E. M,M. Meski…

2 hari ago

Selama Januari 2025 Sebanyak 364 Orang Sudah Memiliki SIM di Aceh Tenggara

Aceh Tenggara_ Selama Januari 2025, sebanyak 364 orang sudah memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) di…

2 hari ago

Lsm Perkara, Surati Dinas Kominfo Pemintaan Data JKN Empat Puskesmas di Aceh Tenggara

Aceh Tenggara_ Dewan Pimpinan Cabang, Lembaga Swadaya Masyarakat, Pemerhati Kinerja Aparatur Negara  (DPC Lsm Perkara)…

2 hari ago