ACEH BARAT- Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Barat, melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) seorang anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Suak Sigadeng, Kecamatan Johan Pahlawan, dengan yang baru.
Adapun anggota PPS yang dilantik yakni Iis Suriati, yang merupakan cadangan yang ketiga, sementara cadangan pertama dan kedua tidak bersedia karena sudah ada pekerjaan yang lain.
Komisioner KIP Aceh Barat, Giyanto mengatakan, kegiatan PAW dan pelantikan anggota PPS baru di Desa Suak Sigadeng, dimana anggota sebelumnya telah memundurkan diri lantaran diduga melakukan pelanggaran.
“Iya benar, kita telah melakukan pelantikan dan PAW anggota PPS di Desa Suak Sigadeng, dan anggota PPS yang dilantik itu bernama Iis Suriati,” kata Giyanto, Sabtu (5/10).
Kata Giyanto, sebelum melantik anggota PPS yang baru, pihaknya telah memanggil cadangan pertama maupun cadangan kedua, dari mereka sendiri tidak bersedia.
“Awalnya kita sudah menjumpai cadangan pertama, kemudian kita panggil cadangan kedua ternyata dia sudah menjadi sekretaris PPS dan dia juga tidak bersedia dilantik,”tutup Giyanto.||Alfianpasee
Aceh Tenggara_ Bupati terpilih Kabupaten Aceh Tenggara periode 2025-2030 H.M Salim Fakhry S,E. M,M. Meski…
Aceh Tenggara_ Selama Januari 2025, sebanyak 364 orang sudah memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) di…
Aceh Tenggara_ Dewan Pimpinan Cabang, Lembaga Swadaya Masyarakat, Pemerhati Kinerja Aparatur Negara (DPC Lsm Perkara)…
ACEH SELATAN - Polemik pengangkutan hasil tambang di Aceh Selatan menjadi pembahasan serius yang melibatkan…
ACEH SELATAN_Nama dan foto Bupati Aceh Selatan terpilih H Mirwan MS lagi-lagi dicatut oleh oknum…
ACEH SELATAN - Nama dan foto Bupati Aceh Selatan terpilih H Mirwan MS lagi-lagi dicatut…