Categories: Daerah

Kepala Desa se Kota Lhokseumawe di Panggil Kejaksaan, Ini Sebabnya

LHOKSEUMAWE_ Dalam rangka Program Jaga Desa Kejaksaan Negeri Lhokseumawe, telah dilaksanakan penerangan hukum program jaga desa yang bertema “Tata Kelola Pemerintah Yang Baik Menuju Ketahanan Pangan Gampong”, yang berlangsung di Aula Kantor Camat Banda Sakti, Jl. Iskandar Muda Desa Kp. Jawa Lama Kec. Banda Sakti Kota Lhokseumawe, 

Camat Kec. Banda Sakti a.n Yuswardi. S.K.M., M.S.M, dalam sambutannya menyampaikan, pertemuan tersebut merupakan bersilaturahmi sekaligus untuk mengikuti kegiatan Penerangan Hukum Program Jaga Desa Kejaksaan Negeri Lhokseumawe yang akan disampaikan oleh rekan-rekan dari Kejari Lhokseumawe terkait tata kelola Pemerintahan yang baik menuju ketahanan pangan gampong.

Ia berharap, nantinya baik kepada para keuchik ataupun tuha peut yang hadir harus ada interaksi dengan Kasi Intelijen apapun permasalahan yang terjadi di 18 desa yang ada di Kecamatan Banda Sakti. 

“Mudah-mudahan dalam pelaksanaan nanti kita benar-benar berinteraksi sehingga dalam menjalankan pemerintahan di desa nanti bisa terhindar dari masalah-masalah yang dapat berakibat pada tindakan hukum. Harapannya juga dalam acara ini dapat kita petik dan ambil hikmahnya, menjadi pembelajaran bagi kita. Apapun permasalahan yang dihadapi, mari kita melakukan musyawarah bersama, “ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut, Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Lhokseumawe a.n Therry Gutama, S.H, M.H menyampaikan, Saya memonitor perkara korupsi yang terjadi di Indonesia kebanyakan dari anggaran desa dan khususnya di Aceh ada 75% perkara korupsi dari dana desa. Karena penanganan perkara korupsi itu tantangannya berat. 

“Banyak konflik, tekanan maupun intervensi dan segala macam. Kemudian terkait permasalahan desa, di sini saya melihat adanya Apdesi dan Forum Keuchik, organisasi yang membawahi para keuchik, tapi dalam pelaksanaannya tidak ada sinkronisasi antara ke dua organisasi tersebut.” Jelas therry kepada pewarta Jumat, 24 Januari 2025.

Mungkin jika melihat secara undang-undang, mungkin Apdesi adalah organisasi yang sah secara undang-undang. Namun, karena Aceh memiliki kekhususan, jadi terciptalah forum keuchik. Terkait dengan penanganan perkara, Jaksa Agung mengatakan tidak mungkin di suatu daerah, Instansi, atau bentuk apapun, terkait dengan keuangan negara tidak terjadi suatu tindakan melawan hukum. Jadi harus dibedakan antara tindakan melawan hukum dan korupsi itu beda makna.

“Dalam kegiatan tersebut juga Kasi Intelijen pada Kejaksaan Negeri Lhokseumawe juga menjawab dan memberi saran kepada beberapa Keuchik dan Tuha Peut dari berbagai Gampong yang bertanya dan meminta saran atas segala permasalahan yang dihadapi di tiap-tiap gampong, demi menciptakan susunan tata kelola pemerintahan dan ketahanan pangan gampong yang baik di Kota Lhokseumawe,” pungkasnya.

Secara keseluruhan, kegiatan Penerangan Hukum Program Jaga Desa pada Kejaksaan Negeri Lhokseumawe dan seluruh perangkat Gampong Pada kecamatan Banda Sakti Kota Lhokseumawe diharapkan menjadi titik terang terkait tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan hukum. Ini juga menunjukkan pentingnya sinergi antara lembaga pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. (RSky)

Redaksi

Recent Posts

Bupati Terpilih Aceh Tenggara Tegaskan Kepada Kepala Desa Tidak Ada Lagi Tersandung Kasus Tipikor

Aceh Tenggara_ Bupati terpilih Kabupaten Aceh Tenggara periode 2025-2030 H.M Salim Fakhry S,E. M,M. Meski…

11 jam ago

Selama Januari 2025 Sebanyak 364 Orang Sudah Memiliki SIM di Aceh Tenggara

Aceh Tenggara_ Selama Januari 2025, sebanyak 364 orang sudah memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) di…

11 jam ago

Lsm Perkara, Surati Dinas Kominfo Pemintaan Data JKN Empat Puskesmas di Aceh Tenggara

Aceh Tenggara_ Dewan Pimpinan Cabang, Lembaga Swadaya Masyarakat, Pemerhati Kinerja Aparatur Negara  (DPC Lsm Perkara)…

11 jam ago

Forjias Minta DPRK Aceh Selatan Segera Panggil Perusahaan Terkait Polemik Tambang

ACEH SELATAN - Polemik pengangkutan hasil tambang di Aceh Selatan menjadi pembahasan serius yang melibatkan…

3 hari ago

Lagi-lagi Akun Facebook Palsu Catut Nama dan Foto H Mirwan MS, Masyarakat Diminta Waspada

ACEH SELATAN_Nama dan foto Bupati Aceh Selatan terpilih H Mirwan MS lagi-lagi dicatut oleh oknum…

3 hari ago

Lagi-lagi Akun Facebook Palsu Catut Nama dan Foto H Mirwan MS, Masyarakat Diminta Waspada

ACEH SELATAN - Nama dan foto Bupati Aceh Selatan terpilih H Mirwan MS lagi-lagi dicatut…

3 hari ago