Categories: Hukum/Kriminal

Keluarga Korban Desak Polres Aceh Tenggara Tangkap Pelaku Pengeroyokan di Darul Aman

ACEH TENGGARA_ Keluarga korban kasus pengeroyokan di Desa Darul Aman Kecamatan Lawe Sigala-gala Kabupaten Aceh Tenggara, mendesak aparat kepolisian segera menangkap pelaku.

Pasalnya, kasus ini sudah dilaporkan sejak 28 November 2023 hingga Jumat (9/2/2024) belum ditangkap para pelakunya.

“Kasus pengeroyokan yang menimpa dua anaknya yakni Armis Sunario dan Alfian itu terjadi pada tanggal 28 November 2023 di desa itu, belum juga tuntas hingga saat ini.

Hal ini sesuai dengan nomor laporan STPL/55/XI/2023/SEK/LSG.,” ujar Salihin, ayah korban pengeroyokan kepada Awak Media, Jum’at (9/2/2024).

Menurut Salihin, terjadinya tindak pidana pengeroyokan ini mulanya ada selisih paham korban dengan keluarga terlapor.

Pada saat pasca banjir bandang yang terjadi di desa itu. Anaknya hendak membersihkan rumah dari lumpur. Kemudian anaknya menghidupkan air melalui selang air ke rumahnya.

Disaat itu anaknya ada selisih paham dengan keluarga pelaku, karena dituding anaknya mencuri selang milik keluarga pelaku.

Tak lama terjadi perselisihan itu, kemudian rumahnya sudah datang ramai-ramai dan anaknya dipukul, kemudian datang anaknya Alfian hendak melerai adiknya yang dikeroyok, namun, ia juga ikut terkena pukulan.

Akibatnya, sampai saat ini bagian kuping bagian kirinya mendengung dan pendengaran nya menjadi tak normal.

“Kami berharap kepada Kapolres Aceh Tenggara AKBP Raden Doni Sumarsono agar menuntaskan kasus itu dan menangkap para pelaku yang terlibat melakukan pengeroyokan terhadap kedua anaknya.

Ditambahnya, dalam kasus itu anaknya beberapa kali telah diperiksa polisi, Namun, pelaku pengeroyokan masih berkeliaran. Jadi kami minta keadilan hukum dan kepada wartawan lah tempat kami mengadu,”kata Salihin dengan nada sedih.

Sementara itu, Kapolres Aceh Tenggara AKBP R Doni Sumarsono SIK MH melalui Kapolsek Lawe Sigala-gala, Ipda Puhendri, mengatakan, kasus pengeroyokan itu sudah naik ke tahap Penyidikan dan penanganan masih berjalan.

Kasus ini, sebelumnya, sudah digelar sama pak Kasat Reskrim, untuk lebih jelas langsung dikonfirmasi pak kasat karena saya tidak ikut gelar nya,”jelas Kapolsek Lawe Sigala-gala, Ipda Puhendri melalui pesan washapp.(Sultan Habibi)

 

Redaksi

Recent Posts

Bupati Terpilih Aceh Tenggara Tegaskan Kepada Kepala Desa Tidak Ada Lagi Tersandung Kasus Tipikor

Aceh Tenggara_ Bupati terpilih Kabupaten Aceh Tenggara periode 2025-2030 H.M Salim Fakhry S,E. M,M. Meski…

11 jam ago

Selama Januari 2025 Sebanyak 364 Orang Sudah Memiliki SIM di Aceh Tenggara

Aceh Tenggara_ Selama Januari 2025, sebanyak 364 orang sudah memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) di…

12 jam ago

Lsm Perkara, Surati Dinas Kominfo Pemintaan Data JKN Empat Puskesmas di Aceh Tenggara

Aceh Tenggara_ Dewan Pimpinan Cabang, Lembaga Swadaya Masyarakat, Pemerhati Kinerja Aparatur Negara  (DPC Lsm Perkara)…

12 jam ago

Forjias Minta DPRK Aceh Selatan Segera Panggil Perusahaan Terkait Polemik Tambang

ACEH SELATAN - Polemik pengangkutan hasil tambang di Aceh Selatan menjadi pembahasan serius yang melibatkan…

3 hari ago

Lagi-lagi Akun Facebook Palsu Catut Nama dan Foto H Mirwan MS, Masyarakat Diminta Waspada

ACEH SELATAN_Nama dan foto Bupati Aceh Selatan terpilih H Mirwan MS lagi-lagi dicatut oleh oknum…

3 hari ago

Lagi-lagi Akun Facebook Palsu Catut Nama dan Foto H Mirwan MS, Masyarakat Diminta Waspada

ACEH SELATAN - Nama dan foto Bupati Aceh Selatan terpilih H Mirwan MS lagi-lagi dicatut…

3 hari ago