Categories: Daerah

Kejari Nagan Gelar Kegiatan Jaksa Masuk Dayah di Nurul Ikhwah

NAGAN RAYA_ Kejaksaan Negeri (Kejari) laksanakan kegiatan Jaksa masuk dayah dalam rangka penyuluhan hukum di Kabupaten Nag can Raya kepada santri Dayah terpadu Nurul Ikhwah Kecamatan Kuala Pesisir, Rabu, 12 Juni 2024.

Kepala Kejari Nagan Raya, Djaka Bagus Wibisana,S.H,M.H, melalui Kasi Intelijen Achmad Rendra Pratama,S.H.,M.H, mengatakan, dalam kegiatan Jaksa masuk dayah diikuti oleh 80 orang peserta.

Kata Achmad Rendra Pratama, materi yang di berikan berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Nomor : KEP-001A/A/JA/01/2006, tentang pelaksanaan penyuluhan hukum serta penerangan hukum.

“Materi yang disampaikan dalam penyuluhan hukum itu, pengenalan Kejaksaan RI, serta perkembangan tindak pidana narkotika serta pidana lainnya,”ujar Achmad Rendra Pratama.

Achmad Rendra Pratama menyebutkan, pihaknya juga menyediakan layanan kepada masyarakat, guna untuk konsultasi ataupun terkait pelaporan, apabila ada permasalahan tentang hukum, ungkapnya.

“Tidak sedikit tindak pidana narkotika, yang menjadi penyebab awal tindak pidana lainnya, seperti pencurian, penganiayaan ataupun tindak pidana pemerkosaan,”ungkap Achmad Rendra Pratama.

Menurut Achmad Rendra Pratama, adanya kegiatan Jaksa Masuk dayah, diharapkan dapat bermanfaat penyuluhan hukum yang telah disampaikan, sehingga generasi Nagan Raya ke depan dapat terhindar dari tindak pidana tersebut, pungkasnya.

Sementara itu Kasi Pidsus Kejari Nagan Raya juga menambahkan, agar seluruh peserta penyuluhan hukum tersebut, supaya jangan sampai terlibat dengan narkotika.

“Apalagi tingkat penyalahgunaan narkotika di Nagan Raya, merupakan tindak pidana paling tinggi saat ini,”tutup Achmad Rendra Pratama. (Alfianpasee) 

 

 

Redaksi

Recent Posts

SMA Negeri 1 Badar Aceh Tenggara Larang Siswa Bawa HP ke Sekolah

ACEH TENGGARA_ Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri 1 Badar Kabupaten Aceh Tenggara, Dede Suhery M.Pd…

10 jam ago

Dana BLT Dimanipulasi, Warga Gampong Punti Laporkan Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan

ACEH UTARA – Dugaan kasus pemalsuan tanda tangan untuk memperoleh Bantuan Langsung Tunai (BLT) secara…

10 jam ago

Bupati Terpilih Aceh Tenggara Tegaskan Kepada Kepala Desa Tidak Ada Lagi Tersandung Kasus Tipikor

Aceh Tenggara_ Bupati terpilih Kabupaten Aceh Tenggara periode 2025-2030 H.M Salim Fakhry S,E. M,M. Meski…

1 hari ago

Selama Januari 2025 Sebanyak 364 Orang Sudah Memiliki SIM di Aceh Tenggara

Aceh Tenggara_ Selama Januari 2025, sebanyak 364 orang sudah memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) di…

1 hari ago

Lsm Perkara, Surati Dinas Kominfo Pemintaan Data JKN Empat Puskesmas di Aceh Tenggara

Aceh Tenggara_ Dewan Pimpinan Cabang, Lembaga Swadaya Masyarakat, Pemerhati Kinerja Aparatur Negara  (DPC Lsm Perkara)…

1 hari ago

Forjias Minta DPRK Aceh Selatan Segera Panggil Perusahaan Terkait Polemik Tambang

ACEH SELATAN - Polemik pengangkutan hasil tambang di Aceh Selatan menjadi pembahasan serius yang melibatkan…

4 hari ago