Categories: Hukum/Kriminal

Kejari Aceh Barat Musnahkan Barang Bukti Sabu dan Ganja

ACEH BARAT-  Kejari Aceh Barat melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 132,1 gram dan Ganja 2.689.45 gram, hasil dari pengungkapan tindak pidana berasal dari Polda Aceh dan Polres Aceh Barat, Rabu, 6 Desember 2023.

Kejari Aceh Barat Siswanto, melalui Kasi Intelijen Agung Kurniawan mengatakan permusnahan barang bukti tersebut atas 36 perkara tindak pindana yang berasal dari Polda Aceh dan Polres Aceh Barat.

“Permusnahan terkait Narkotika ada 25 perkara sedangkan perkara orang dan harta benda sebanyak 11 perkara,” jelas M. Agun Kurniawan.

Selain barang bukti Sabu-sabu dan Ganja pihaknya juga memusnahkan berupa Handphone sebanyak 22 unit, 4 unit korek Api, 4 unit spet kaca, 4 unit timbangan digital, 4 unit bong alat penghisap.

“Kita jug ikut memusnahkan berupa baju dan celana tindak pidana sesuai dengan Qanun yang berlaku,” ujarnya.

Kata M. Agung, pemusnahan barang bukti tersebut dengan cara di bakar dan dirusak sehingga tidak bisa digunakan lagi.

“Seperti sabu-sabu kita blender agar tidak bisa digunakan lagi, yang lain kita bakar kita rusak sehingga semua barang bukti tidak bisa digunakan lagi,” terangnya. (AF)

presenta

Recent Posts

Rumpun Budaya Seni Sumatera Minta Gubernur Aceh Terpilih Perhatian Khusus Pelestarian Budaya dan Sejarah Aceh

Banda Aceh - l Ketua Umum Pengurus Besar Rumpun Budaya Seni Sumatera Nusantara Dr. Khairul…

3 jam ago

SMA Negeri 1 Badar Aceh Tenggara Larang Siswa Bawa HP ke Sekolah

ACEH TENGGARA_ Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri 1 Badar Kabupaten Aceh Tenggara, Dede Suhery M.Pd…

20 jam ago

Dana BLT Dimanipulasi, Warga Gampong Punti Laporkan Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan

ACEH UTARA – Dugaan kasus pemalsuan tanda tangan untuk memperoleh Bantuan Langsung Tunai (BLT) secara…

20 jam ago

Bupati Terpilih Aceh Tenggara Tegaskan Kepada Kepala Desa Tidak Ada Lagi Tersandung Kasus Tipikor

Aceh Tenggara_ Bupati terpilih Kabupaten Aceh Tenggara periode 2025-2030 H.M Salim Fakhry S,E. M,M. Meski…

2 hari ago

Selama Januari 2025 Sebanyak 364 Orang Sudah Memiliki SIM di Aceh Tenggara

Aceh Tenggara_ Selama Januari 2025, sebanyak 364 orang sudah memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) di…

2 hari ago

Lsm Perkara, Surati Dinas Kominfo Pemintaan Data JKN Empat Puskesmas di Aceh Tenggara

Aceh Tenggara_ Dewan Pimpinan Cabang, Lembaga Swadaya Masyarakat, Pemerhati Kinerja Aparatur Negara  (DPC Lsm Perkara)…

2 hari ago