Categories: Pemerintah

Kejaksaan Negeri Aceh Barat Lakukan Penandatanganan WBK dan WBBM Menuju Wilyah Bebas Korupsi

ACEH BARAT- Kejaksaan Negeri Aceh Barat melakukan penandatanganan fakta integritas dalam rangka pembangunan zona integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) menuju Wilayah Birokrasi Bebas dan Melayani (WBBM) Tahun 2025 di kantor setempat, Kamis, 23 Januari 2024.

“Penandatanganan Fakta Integritas ini merupakan bagian dari Pembangunan Zona Integritas WBK menuju WBBM,”ujar Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Barat, Siswato. A.S, S.H, M.H.

Kemudian, Siswanto juga memberikan arahan bahwa ada 6 poin yang akan di ucapkan dan diresapi serta diimplementasikan pada pelaksanaan tugas dan kehidupan sehari hari.

Adapun 6 poin pengucapan Fakta Integritas oleh Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Barat serta di ikuti oleh seluruh pegawai antara lain :

1. Turut berpartisipasi aktif dalam satuan kerja Kejaksaan Negeri Aceh Barat, menjadi satuan kerja zona integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

2. Tidak akan melakukan praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

3. Tidak akan melakukan komunikasi yang mengarah kepada KKN.

4. Tidak akan memberikan dan/atau menerima sesuatu yang berkaitan dan dapat dikategorikan sebagai suap dan/atau gratifikasi.

5. Akan melaporkan kepada pihak yang berwenang apabila mengetahui terdapat indikasi praktik KKN.

6. Apabila saya melanggar hal-hal yang telah saya nyatakan dalam Pakta Integritas ini, saya bersedia dikenakan sanksi sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku

Selain itu, Kepala Seksi Intelijen, Ahmad Lutfi, S.H, mengatakan saat ini Kejaksaan Negeri Aceh Barat, telah mempersiapkan dan mencanangkan untuk meraik predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dari Kemenpan RB dengan harapan dilanjutkan mencanangkan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani serta memberikan peningkatan kualitas pelayanan publik yang prima terhadap masyarakat.

“Diperkirakan dengan dilaksanakannya upacara penandatanganan fakta integritas pembangunan zona integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada Kejaksaan Negeri Aceh Barat Tahun 2025 ini dapat meningkatkan kesadaran pegawai maupun PPNPN untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat secara cepat, tepat, dan professional,”sebut , Ahmad Lutfi, S.H.

Lanjutnya, sehingga terbentuk aparatur Kejaksaan yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme. Kemudian meningkatnya pelayanan prima, serta kapasitas dan akuntabilitas kinerja dalam rangka mewujudkan good governance dan clean government.

“Kami seluruh pegawai dan PPNPN Kejaksaan Negeri Aceh Barat akan tetap menjaga kedisiplinan dan terus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang ada pada Kejaksaan Negeri Aceh Barat demi mempertahankan predikat Zona Integritas WBK) dan upaya menuju WBBM,”tutupnya.

Redaksi

Recent Posts

Bupati Terpilih Aceh Tenggara Tegaskan Kepada Kepala Desa Tidak Ada Lagi Tersandung Kasus Tipikor

Aceh Tenggara_ Bupati terpilih Kabupaten Aceh Tenggara periode 2025-2030 H.M Salim Fakhry S,E. M,M. Meski…

17 jam ago

Selama Januari 2025 Sebanyak 364 Orang Sudah Memiliki SIM di Aceh Tenggara

Aceh Tenggara_ Selama Januari 2025, sebanyak 364 orang sudah memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) di…

17 jam ago

Lsm Perkara, Surati Dinas Kominfo Pemintaan Data JKN Empat Puskesmas di Aceh Tenggara

Aceh Tenggara_ Dewan Pimpinan Cabang, Lembaga Swadaya Masyarakat, Pemerhati Kinerja Aparatur Negara  (DPC Lsm Perkara)…

17 jam ago

Forjias Minta DPRK Aceh Selatan Segera Panggil Perusahaan Terkait Polemik Tambang

ACEH SELATAN - Polemik pengangkutan hasil tambang di Aceh Selatan menjadi pembahasan serius yang melibatkan…

3 hari ago

Lagi-lagi Akun Facebook Palsu Catut Nama dan Foto H Mirwan MS, Masyarakat Diminta Waspada

ACEH SELATAN_Nama dan foto Bupati Aceh Selatan terpilih H Mirwan MS lagi-lagi dicatut oleh oknum…

3 hari ago

Lagi-lagi Akun Facebook Palsu Catut Nama dan Foto H Mirwan MS, Masyarakat Diminta Waspada

ACEH SELATAN - Nama dan foto Bupati Aceh Selatan terpilih H Mirwan MS lagi-lagi dicatut…

3 hari ago