SUBULUSSALAM – Kebun plasma milik PT Laot Bangko untuk masyarakat sekitar di wilayah Kota Subulussalam hilang, berujung dipertanyakan.
Pasalnya, kebun plasma yang dikelola oleh masyarakat itu, merupakan kewajiban perusahaan perkebunan tersebut.
Sempat dilakukan pembahasan oleh eksekutif maupun legislatif setempat itu, terkait realisasi plasma tersebut. Namun, hingga saat ini masyarakat belum menemukan lokasi plasma itu.
Seperti yang dikatakan Jarkasi, ketua Koperasi Al Barokah, kebun plasma tersebut telah dilakukan pembahasan, hingga satu periode belakangan ini belum juga direalisasikan.
“Kebunnya dimana, saya juga tidak tahu, bahkan sertifikatnya saja kita tidak tahu dimana rimbanya,” ujarnya, Minggu, 26 Januari 2025.
Oleh karena itu, ia berharap agar Pemerintah Kota (Pemko) Subulussalam segera menetapkan kebun plasma yang telah disepakati pada 5 tahun lalu itu.
Untuk sementara, awak media ini belum dapat mengkonfirmasi instansi terkait, mengenai kebun plasma tersebut. (JD)
Aceh Tenggara_ Bupati terpilih Kabupaten Aceh Tenggara periode 2025-2030 H.M Salim Fakhry S,E. M,M. Meski…
Aceh Tenggara_ Selama Januari 2025, sebanyak 364 orang sudah memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) di…
Aceh Tenggara_ Dewan Pimpinan Cabang, Lembaga Swadaya Masyarakat, Pemerhati Kinerja Aparatur Negara (DPC Lsm Perkara)…
ACEH SELATAN - Polemik pengangkutan hasil tambang di Aceh Selatan menjadi pembahasan serius yang melibatkan…
ACEH SELATAN_Nama dan foto Bupati Aceh Selatan terpilih H Mirwan MS lagi-lagi dicatut oleh oknum…
ACEH SELATAN - Nama dan foto Bupati Aceh Selatan terpilih H Mirwan MS lagi-lagi dicatut…