REDELONG — Kapolda Aceh Irjen Achmad Kartiko meminta jajarannya untuk memaksimalkan kamtibmas. Hal tersebut disampaikan Achmad Kartiko dalam arahannya saat melaksanakan kunjungan kerja (kunker) di Polres Bener Meriah, Rabu, 21 Februari 2024.
Achmad Kartiko menyampaikan, Polri memiliki tugas pokok sebagai alat negara sesuai dengan Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002 yaitu memberikan pemeliharaan kamtibmas, penegakan hukum, melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat.
Oleh karena itu, katanya, Polri sebagai penegak hukum dan pengayom memiliki kewajiban untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.
“Personel polri, khususnya yang ada di Polres Bener Meriah diharapkan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Setiap pelaksanaan tugas juga harus memberikan pelayanan dalam bentuk penegakan hukum harus adil,” ujar Alumni Akabri 1991 itu.
Ia juga menekankan seluruh personel polri di Polres Bener Meriah agar tidak ada yang terlibat dengan penyalahgunaan Narkotika atau bahan terlarang. Menurut Achmad Kartiko, kebijakannya sudah jelas, bila ada anggota yang terlibat akan diproses.
Di samping itu, Achmad Kartiko mengucapkan terima kasih kepada seluruh personel Polres Bener Meriah yang sudah menjaga Kabupaten Bener Meriah, sehingga situasi tetap kondusif.
Banda Aceh - l Ketua Umum Pengurus Besar Rumpun Budaya Seni Sumatera Nusantara Dr. Khairul…
ACEH TENGGARA_ Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri 1 Badar Kabupaten Aceh Tenggara, Dede Suhery M.Pd…
ACEH UTARA – Dugaan kasus pemalsuan tanda tangan untuk memperoleh Bantuan Langsung Tunai (BLT) secara…
Aceh Tenggara_ Bupati terpilih Kabupaten Aceh Tenggara periode 2025-2030 H.M Salim Fakhry S,E. M,M. Meski…
Aceh Tenggara_ Selama Januari 2025, sebanyak 364 orang sudah memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) di…
Aceh Tenggara_ Dewan Pimpinan Cabang, Lembaga Swadaya Masyarakat, Pemerhati Kinerja Aparatur Negara (DPC Lsm Perkara)…