Categories: Aceh

Kader PA : Pj Gubernur Wajib Bertanggung Jawab Terkait Pencatutan Nama Aceh dalam Kontes Waria di Jakarta

BANDA ACEH – Kontes kecantikan transgender atau waria yang dikhabarkan diadakan di Hotel Orchardz, Jakarta Pusat pada 4 Agustus 2024, menghadirkan kejutan besar dengan kemenangan seorang waria asal Aceh. 

“Ini jelas-jelas pencatutan nama Aceh dalam acara yang bertentangan dengan syariat Islam, hal ini tentu sangat memalukan. Terlepas Pemerintah Aceh mengaku tidak pernah mengirim utusan, namun Pj Gubernur Aceh sebagai pihak tetap wajib bertanggung jawab atas tindakan yang telah melecehkan nama baik Aceh tersebut,” ungkap politisi muda Partai Aceh (PA) M Jirin Capah SE, Selasa 6 Juli 2024.

Menurut Jirin, kejadian ini tidak bakal terjadi jika Pj Gubernur Aceh tegas dalam penegakan syariat islam di bumi serambi mekkah. “Faktanya hari ini kita melihat adanya pembiaran terhadap perkembangan transgender di Aceh. Sehingga pihak tertentu semakin berani membawa dan mencatut nama Aceh,” ujarnya.

Seharusnya, kata Jirin, seorang Pj Gubernur harus memaksimalkan pencegahan terhadap perkembangan transgender, jangan sampai nanti makin banyak generasi muda Aceh yang terjangkit penyakit sosial tersebut. “Kita bisa lihat pengawasan yang dilakukan Pemerintah Aceh di bawah kepemimpinan Bustami Hamzah terhadap persoalan yang melanggar syariat tersebut sangat minim, bahkan kesannya Bustami Hamzah sibuk dengan urusan seremonial pemerintahan dan skema persiapannya maju Pilkada 2024, sehingga persoalan kemaslahatan ummat dan penegakan syariat terabaikan. Tak heran jika ada oknum yang berani mencatut nama Aceh untuk hal yang bertentangan dengan syariat Islam seperti kontes waria tersebut,” ujar Pemuda yang dikenal dekat dengan Muzakir Manaf(Mualem) tersebut.

Politisi PA tersebut juga menyayangkan lemahnya upaya pembinaan dari pemerintah Aceh terhadap masyarakat Aceh yang sudah terlanjur terjangkit jejaring transgender itu. 

“Kali ini kita mendesak Pj Gubernur Aceh untuk menindak tegas oknum yang mencatut nama Aceh dalam kontes waria tersebut, jika dilakukan pembiaran maka lebih baik Bustami Hamzah angkat bendera putih dan mundur dari jabatan Pj Gubernur Aceh karena membiarkan nama Aceh sebagai daerah syariat Islam diinjak-injak dimata dunia,” tegasnya.

Pihaknya melihat selama ini, Pj Gubernur Aceh terlalu sibuk dengan persiapan maju Pilkada hingga tugasnya terabaikan. “Penegakan syariat sangat lemah, pembinaan dan syiar islam juga relatif kurang bahkan persiapan PON Aceh saja masih terhambat. Kita bisa lihat lebih banyak baliho atau deklarasi Bustami Hamzah maju calon Gubernur ketimbang baliho atau kegiatan syiar islam, lebih banyak baliho Bustami Hamzah maju calon Gubernur ketimbang baliho sosialisasi PON Aceh-Sumut,” tambahnya.

Dia juga menegaskan jika Bustami Hamzah mengabaikan persoalan syariat dan tugas utamanya dalam pelaksanaan PON Aceh lebih baik mundur saja. “Jangan cuma bisa beralasan tidak ada utusan Pemerintah Aceh dan seterusnya. Jika Pemerintah Aceh membiarkan dan tidak tegas itu sama saja mendukung perilaku tersebut. Jangan sampai perkembangan kaum nabi luth di Aceh semakin marak, syariat Islam semakin dirusak dan malapetaka akan kembali menimpa ummat di Aceh,” pungkasnya.(Ril)

Redaksi

Recent Posts

SMAN 1 Tapaktuan Gelar Feast III, Ini Tujuannya

ACEH SELATAN _  Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 1 Tapaktuan menggelar SMANSA FEAST III bertempat…

2 menit ago

Rumpun Budaya Seni Sumatera Minta Gubernur Aceh Terpilih Perhatian Khusus Pelestarian Budaya dan Sejarah Aceh

Banda Aceh - l Ketua Umum Pengurus Besar Rumpun Budaya Seni Sumatera Nusantara Dr. Khairul…

4 jam ago

SMA Negeri 1 Badar Aceh Tenggara Larang Siswa Bawa HP ke Sekolah

ACEH TENGGARA_ Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri 1 Badar Kabupaten Aceh Tenggara, Dede Suhery M.Pd…

21 jam ago

Dana BLT Dimanipulasi, Warga Gampong Punti Laporkan Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan

ACEH UTARA – Dugaan kasus pemalsuan tanda tangan untuk memperoleh Bantuan Langsung Tunai (BLT) secara…

21 jam ago

Bupati Terpilih Aceh Tenggara Tegaskan Kepada Kepala Desa Tidak Ada Lagi Tersandung Kasus Tipikor

Aceh Tenggara_ Bupati terpilih Kabupaten Aceh Tenggara periode 2025-2030 H.M Salim Fakhry S,E. M,M. Meski…

2 hari ago

Selama Januari 2025 Sebanyak 364 Orang Sudah Memiliki SIM di Aceh Tenggara

Aceh Tenggara_ Selama Januari 2025, sebanyak 364 orang sudah memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) di…

2 hari ago