Categories: Aceh

Jubir : Pemerintah Aceh Ajukan Dua Syarat Utama untuk Kelanjutan Pembahasan APBA 2024

BANDA ACEH – Juru bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA menegaskan pihak Pemerintah Aceh sepakat untuk melanjutkan proses pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan belanja Aceh 2024 dengan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA). Namun, Pemerintah Aceh juga mengajukan dua syarat utama.

“Pertama, pembahasan RAPBA 2024 harus selesai pada minggu kedua Desember. Kedua, porsi pembagian Dana Otonomi Khusus untuk kabupaten dan kota harus tetap 60:40 dan anggaran JKA nihil utang,” ungkap Muhammad MTA, Jum’at, 8 Desember 2023.

Persyaratan itu disampaikan dalam rapat antara Pemerintah Aceh dan DPR Aceh yang difasilitasi oleh Kementerian Dalam Negeri sore tadi. Rapat digelar atas permintaan DPR Aceh kepada kemendagri seiring telah berakhirnya batas waktu pembahasan pada 30 November 2023.

MTA juga menyebutkan rapat itu dihadiri oleh penjabat Gubernur Aceh, Achmad Marzuki dan difasilitasi oleh pelaksana harian (Plh) Dirjen Bina Keuangan Daerah, Horas Maurits Panjaitan.

Dalam rapat itu, kata MTA, Pemerintah Aceh juga sudah menerangkan pangkal persoalan pembahasan RAPBA 2024.

MTA mengatakan Pemerintah Aceh sangat terbuka dan menginginkan APBA, setiap tahun, disahkan melalui qanun, bukan lewat peraturan gubernur. Upaya ini, kata MTA, dibuktikan dengan tiga kali kedatangan Pemerintah Aceh memenuhi undangan DPR Aceh.

Pemerintah Aceh, kata MTA, dipimpin oleh Sekretaris Daerah Bustami selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Aceh. Namun rapat pembahasan selalu dibatalkan dengan alasan tidak substansial.

“Atas kesepakatan ini, insya Allah jika tidak ada halangan. Pertengahan Desember ini APBA 2024 akan disahkan oleh DPRA,” pungkasnya.(Red/DNQ)

presenta

Recent Posts

SMA Negeri 1 Badar Aceh Tenggara Larang Siswa Bawa HP ke Sekolah

ACEH TENGGARA_ Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri 1 Badar Kabupaten Aceh Tenggara, Dede Suhery M.Pd…

8 jam ago

Dana BLT Dimanipulasi, Warga Gampong Punti Laporkan Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan

ACEH UTARA – Dugaan kasus pemalsuan tanda tangan untuk memperoleh Bantuan Langsung Tunai (BLT) secara…

8 jam ago

Bupati Terpilih Aceh Tenggara Tegaskan Kepada Kepala Desa Tidak Ada Lagi Tersandung Kasus Tipikor

Aceh Tenggara_ Bupati terpilih Kabupaten Aceh Tenggara periode 2025-2030 H.M Salim Fakhry S,E. M,M. Meski…

1 hari ago

Selama Januari 2025 Sebanyak 364 Orang Sudah Memiliki SIM di Aceh Tenggara

Aceh Tenggara_ Selama Januari 2025, sebanyak 364 orang sudah memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) di…

1 hari ago

Lsm Perkara, Surati Dinas Kominfo Pemintaan Data JKN Empat Puskesmas di Aceh Tenggara

Aceh Tenggara_ Dewan Pimpinan Cabang, Lembaga Swadaya Masyarakat, Pemerhati Kinerja Aparatur Negara  (DPC Lsm Perkara)…

1 hari ago

Forjias Minta DPRK Aceh Selatan Segera Panggil Perusahaan Terkait Polemik Tambang

ACEH SELATAN - Polemik pengangkutan hasil tambang di Aceh Selatan menjadi pembahasan serius yang melibatkan…

4 hari ago