Banda Aceh — Direktorat Pengamanan Objek Vital (Ditpamobvit) Polda Aceh yang diwakili Kasubdit Audit Kompol Aji P, serta didampingi panitia liga melakukan penilaian risiko atau _risk assessment_ Stadion Harapan Bangsa, Sabtu(02/09/2023).
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Joko krisdiyanto menyampaikan, _risk assessment_ tersebut dilakukan sebagai langkah memitigasi risiko pada stadion yang akan digunakan pada perhelatan Liga 2 sepak bola Indonesia.
“Penilaian risiko ini penting pada setiap stadion yang digunakan baik untuk liga resmi maupun persahabatan agar setiap pertandingan berjalan aman dan lancar,” kata Joko, dalam rilisnya, Sabtu malam (02/09/2023).
Joko juga mengungkapkan, bahwa penilaian tersebut berupa pengecekan kelayakan tribun atau stadion secara menyeluruh, lampu penerangan, dan mesin genset, termasuk kesiapan instansi terkait yang akan terlibat dalam perhelatan sepak bola kasta kedua di Indonesia.
“Semua dicek, mulai dari stadion hingga lampu, termasuk kesiapan dari instansi terkait, seperti Dinkes dan Damkar,” demikian, kata Joko.[Red]
ACEH TENGGARA_ Musibah kebakaran kembali terjadi di Desa Lawe Pekhidinen, Kecamatan Lawe Sigala-gala, Kabupaten Aceh…
ACEH TENGGARA_Seorang pria yang bernama Sangkot Reno Nainggolan (19) warga Desa Sigai Indah, Kecamatan Babul…
ACEH JAYA - Dalam rangka mendukung Program Ketahanan Pangan Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya melalui Tim…
ACEH SELATAN _ Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 1 Tapaktuan menggelar SMANSA FEAST III bertempat…
Banda Aceh - l Ketua Umum Pengurus Besar Rumpun Budaya Seni Sumatera Nusantara Dr. Khairul…
ACEH TENGGARA_ Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri 1 Badar Kabupaten Aceh Tenggara, Dede Suhery M.Pd…