Categories: Hukum

Jelang Idul Fitri, Polsek Kluet Selatan Cek SPBU Dari Praktek Culas

ACEH SELATAN – Menjelang Idul Fitri 1445 H, Personel Polsek Kluet Selatan, Polres Aceh Selatan Polda Aceh, yang terdiri dari Kanit Reskrim Polsek Kluet Selatan, Bripka Agus beserta Ka SPK 1, Bripka Asrijal, Kanit Intelkam, Bripka Ika Adria, SH.,dan Bhabinkamtibmas, Bripka Asnawir mengecek Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) PT.Trinoviza Indah Kencana yang berlokasi di Gampong Geulumbuk Kecamatan Kluet Selatan, Senin, 01 April 2024.

Kapolsek Kluet Selatan AKP Adrianus T. ST, mengatakan pengecekan ini dilaksanakan untuk mengantisipasi praktik curang penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) dalam rangka menindak lanjuti perintah Kapolda Aceh Irjen Achmad Kartiko dalam menyikapi situasi di beberapa wilayah yang telah terjadi tindak pidana dan praktik kecurangan di SPBU. 

“Pengecekan terhadap SPBU yang kami lakukan ini sebagai wujud monitoring dan antisipasi agar tidak ada praktik kecurangan, baik dengan mencampur air maupun mengurangi volume BBM,” kata Kapolsek Selatan.

Lebih lanjut, Adrianus menjelaskan, sejauh ini hasil pengecekan belum didapatkan adanya praktik kecurangan dan penjualan BBM dapat dinyatakan masih dalam keadaan normal. Begitupun, Andrianus juga meminta kepada pemilik SPBU agar berhati-hati dan waspada terhadap praktek culas tersebut.

“Dari hasil pengecekan di lapangan tidak ada indikasi kecurangan pengisian bahan bakar. Pompa pengisian BBM normal dan semua mesin dispenser masih tersegel. Jumlah bahan bakar yang dikeluarkan pun sesuai dengan jumlah harga yang sudah ditentukan. Begitu juga tidak ditemukan adanya pengoplosan BBM dengan bahan lain,” lanjut Adrianus. 

Sementara itu, Kapolres Aceh Selatan AKBP Mughi Prasetyo Habrianto melalui Kasi Humas AKP Adam Sugiarto menyatakan, meskipun tidak ditemui praktik kecurangan, namun pihak Kepolisian tetap akan mengimbau kepada pemilik SPBU dan seluruh pihak yang terkait agar tidak melakukan kecurangan terhadap meteran dispenser BBM atau praktik kecurangan lainnya, jika kedapatan melakukan kecurangan akan ditindak tegas karena merugikan konsumen dan hal tersebut akan ada sanksi berat yang dapat berujung pidana.

“Pengecekan ini akan terus dilakukan secara berkala agar praktik kecurangan dalam penyaluran BBM subsidi pada SPBU tidak terjadi di Aceh Selatan, terutama menjelang hari raya Idul Fitri 1445 H, yang mana kebutuhan masyarakat akan BBM jelas akan meningkat,” kata Kasie Humas Polres Aceh Selatan.(HS)

Redaksi

Recent Posts

Bupati Terpilih Aceh Tenggara Tegaskan Kepada Kepala Desa Tidak Ada Lagi Tersandung Kasus Tipikor

Aceh Tenggara_ Bupati terpilih Kabupaten Aceh Tenggara periode 2025-2030 H.M Salim Fakhry S,E. M,M. Meski…

23 jam ago

Selama Januari 2025 Sebanyak 364 Orang Sudah Memiliki SIM di Aceh Tenggara

Aceh Tenggara_ Selama Januari 2025, sebanyak 364 orang sudah memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) di…

23 jam ago

Lsm Perkara, Surati Dinas Kominfo Pemintaan Data JKN Empat Puskesmas di Aceh Tenggara

Aceh Tenggara_ Dewan Pimpinan Cabang, Lembaga Swadaya Masyarakat, Pemerhati Kinerja Aparatur Negara  (DPC Lsm Perkara)…

23 jam ago

Forjias Minta DPRK Aceh Selatan Segera Panggil Perusahaan Terkait Polemik Tambang

ACEH SELATAN - Polemik pengangkutan hasil tambang di Aceh Selatan menjadi pembahasan serius yang melibatkan…

3 hari ago

Lagi-lagi Akun Facebook Palsu Catut Nama dan Foto H Mirwan MS, Masyarakat Diminta Waspada

ACEH SELATAN_Nama dan foto Bupati Aceh Selatan terpilih H Mirwan MS lagi-lagi dicatut oleh oknum…

3 hari ago

Lagi-lagi Akun Facebook Palsu Catut Nama dan Foto H Mirwan MS, Masyarakat Diminta Waspada

ACEH SELATAN - Nama dan foto Bupati Aceh Selatan terpilih H Mirwan MS lagi-lagi dicatut…

3 hari ago