Categories: Aceh

Investor Asing Ingin Jalin Kerjasama Bersama Bupati Terpilih Kabupaten Aceh Tenggara

ACEH TENGGARA_Investor asing yang berasal dari yayasan Darul Hadist (Yaman), berkunjung pada kediaman Bupati terpilih periode 2025-2030 H.M. Salim Fakhry SE MM.

Kedatangan investor tersebut sekaligus silaturahmi, Manager Of Company Yayasan Darul Hadist, Yaman, Hesham Mohamed Zakaria Azzab berlangsung di gedung DPD II Partai Golkar Aceh Tenggara, Sabtu 21 Desember 2024.

Kedatangan Manager Of Company Darul Hadist didampingi oleh Guru besar Ustadz Teuku Muhammad Sanusi, Qiroat Pesantren Islam An Nash Cibinong, Provinsi Jawa Barat.

Kunjungan mereka pun tidak lain membahas bentuk kerjasama dalam membangun Kabupaten Aceh Tenggara yang lebih islami dan religius.

Selain membahas bentuk kerja sama dibidang keagamaan. Manager Of Company juga menawarkan kerja sama dibidang peternakan hewan sapi dan kambing.

Selain berkembang dibidang syi’ar Islam, mereka juga ingin mengembangkan usaha peternakan hewan yang bekerjasama dengan pemerintah-pemerintah daerah.

“Kerjasama yang dibangun ini, akan membentuk MoU yang saling menguntungkan. Yayasan Darul Hadist sebagai penyedia dana, sedangkan pemerintah daerah penyedia sarana,” ungkapnya 

Sementara itu, Bupati Terpilih Aceh Tenggara, H.M. Salim Fakhry SE MM, menyambut hangat atas tawaran yang disampaikan investor asing tersebut. Dia akan membuka peluang ini selebar-lebarnya.

“Kita akan membuka peluang bagi investor, tetapi harus dengan aturan-aturan yang berlaku. Kita tidak mau berbenturan dengan tata peraturan pemerintah baik dari peraturan negara,” katanya.

“Sejauh tidak berbenturan dengan peraturan tata negara, kita akan membuka peluang ini selebar-lebarnya. Terkait dengan sarana lahan, kita memiliki lahan yang luas di Kecamatan Leuser,” sambutnya.

Menurutnya, lahan perkebunan yang berada di Kecamatan Leuser, Kabupaten Aceh Tenggara, sangat cocok dijadikan sebagai sarana lahan peternakan hewan seperti sapi dan kambing. Tetapi harus dengan MoU yang jelas dan tidak berbenturan dengan peraturan negara, ungkap Bupati terpilih periode 2025-2030 tersebut.

“Akan kita buka peluang ini, tetapi harus dengan MoU yang jelas dan tidak berbenturan dengan peraturan negara,” katanya.

(Sultan Habibi)

Redaksi

Recent Posts

Bupati Terpilih Aceh Tenggara Tegaskan Kepada Kepala Desa Tidak Ada Lagi Tersandung Kasus Tipikor

Aceh Tenggara_ Bupati terpilih Kabupaten Aceh Tenggara periode 2025-2030 H.M Salim Fakhry S,E. M,M. Meski…

16 jam ago

Selama Januari 2025 Sebanyak 364 Orang Sudah Memiliki SIM di Aceh Tenggara

Aceh Tenggara_ Selama Januari 2025, sebanyak 364 orang sudah memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) di…

17 jam ago

Lsm Perkara, Surati Dinas Kominfo Pemintaan Data JKN Empat Puskesmas di Aceh Tenggara

Aceh Tenggara_ Dewan Pimpinan Cabang, Lembaga Swadaya Masyarakat, Pemerhati Kinerja Aparatur Negara  (DPC Lsm Perkara)…

17 jam ago

Forjias Minta DPRK Aceh Selatan Segera Panggil Perusahaan Terkait Polemik Tambang

ACEH SELATAN - Polemik pengangkutan hasil tambang di Aceh Selatan menjadi pembahasan serius yang melibatkan…

3 hari ago

Lagi-lagi Akun Facebook Palsu Catut Nama dan Foto H Mirwan MS, Masyarakat Diminta Waspada

ACEH SELATAN_Nama dan foto Bupati Aceh Selatan terpilih H Mirwan MS lagi-lagi dicatut oleh oknum…

3 hari ago

Lagi-lagi Akun Facebook Palsu Catut Nama dan Foto H Mirwan MS, Masyarakat Diminta Waspada

ACEH SELATAN - Nama dan foto Bupati Aceh Selatan terpilih H Mirwan MS lagi-lagi dicatut…

3 hari ago