Categories: Aceh

Ini Lima Tuntutan Pendemo Di Kantor Kejati Aceh

BANDA ACEH_ Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (Alamp Aksi) berunjuk rasa di kantor Kejaksaan Tinggi Aceh, Senin, 22 Januari 2024.

Setidaknya ada lima tuntutan mereka dalam aksi tersebut, diantaranya:

Pertama, kami mensinyalir adanya praktek korupsi berjamaah yang merugikan negara dengan tidak mengembalikan kasbon ke kas negara hingga 60 hari sejak diterimanya laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK RI Tahun 2023 atas Keuangan Pemkab Gayo Lues Tahun Anggaran 2022.

Kedua, Kami menilai bahwa untuk kasus Kasbon Pemkab Gayo Lues merupakan persoalaan serius kareena berpotensi merugikan negara belasan milyar rupiah. 

Ketiga, Kami mensinyalir alokasi dana hibah bantuan modal usaha sebesar Rp 1 Milyar kepada PDAM Tirta Sejuk tidak dipergunakan sebagaimana mestinya dan bahkan rawan diselewengkan.

Keempat, Kami mendesak Kejaksaan Tinggi Aceh turun tangan untuk mengusut kasus Kasbon Pemkab Gayo Lues sebesar Rp. 15,2 M lebih dan indikasi penyelewengan Hibah Penyertaan modal PDAM Tirta Sejuk sebesar Rp 1 M.

Kelima, Kami berharap pihak Kejaksaan tidak pandang bulu dan rebang pilih dalam penegakan hukum dan pemberantasan korupsi, karrena marwah aparat penegak hukum (APH) di Aceh dalam penegakan hukum dan pemberantasan korupsi akan dipertaruhkan dalam kasus ini.

Koordinator Alamp Aksi, Mahmud Padang juga menyebutkan, pernyataan sikap tersebut disampaikan, dan akan menunggu tindak lanjut dari kejaksaan dalam waktu 7×24 jam. Pihaknya mengancam, Jika tidak ditindaklanjuti maka akan melaporkan persoalan tersebut kepada Kejaksaan Agung.

“Kita berharap agar penegakan hukum dapat dilaksanakan dengan sungguh-sungguh demi keadilan dan integritas pemerintahan,” pungkas Mahmud Padang.[Khairul]

Redaksi

Recent Posts

SMA Negeri 1 Badar Aceh Tenggara Larang Siswa Bawa HP ke Sekolah

ACEH TENGGARA_ Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri 1 Badar Kabupaten Aceh Tenggara, Dede Suhery M.Pd…

10 jam ago

Dana BLT Dimanipulasi, Warga Gampong Punti Laporkan Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan

ACEH UTARA – Dugaan kasus pemalsuan tanda tangan untuk memperoleh Bantuan Langsung Tunai (BLT) secara…

10 jam ago

Bupati Terpilih Aceh Tenggara Tegaskan Kepada Kepala Desa Tidak Ada Lagi Tersandung Kasus Tipikor

Aceh Tenggara_ Bupati terpilih Kabupaten Aceh Tenggara periode 2025-2030 H.M Salim Fakhry S,E. M,M. Meski…

1 hari ago

Selama Januari 2025 Sebanyak 364 Orang Sudah Memiliki SIM di Aceh Tenggara

Aceh Tenggara_ Selama Januari 2025, sebanyak 364 orang sudah memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) di…

1 hari ago

Lsm Perkara, Surati Dinas Kominfo Pemintaan Data JKN Empat Puskesmas di Aceh Tenggara

Aceh Tenggara_ Dewan Pimpinan Cabang, Lembaga Swadaya Masyarakat, Pemerhati Kinerja Aparatur Negara  (DPC Lsm Perkara)…

1 hari ago

Forjias Minta DPRK Aceh Selatan Segera Panggil Perusahaan Terkait Polemik Tambang

ACEH SELATAN - Polemik pengangkutan hasil tambang di Aceh Selatan menjadi pembahasan serius yang melibatkan…

4 hari ago