ACEH SELATAN_ Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Aceh Selatan melarang pemilih membawa handphone (HP) kedalam bilik suara pada saat pencoblosan.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Panwaslih Aceh Selatan, Deri Friadi, saat melaksanakan kegiatan pelatihan saksi dan TOT di Tapaktuan.
“Hal ini telah kita sampaikan pada teman- teman saksi dan saat TOT, bahwa pemilih dilarang bawa HP di dalam bilik suara,” kata Deri Friadi, Rabu, 7 Februari 2024.
Lebih lanjut, Deri menyebutkan larangan membawa HP dalam bilik suara ini karena ingin mencegah terjadinya potensi -potensi kecurangan pada pemilu.
“Kita ingin mencegah potensi kecurangan seperti transaksi jual beli suara ataupun money politik dalam pemilu 2024,” lanjut Deri Friadi.
Untuk itu, Panwaslih Aceh Selatan melalui petugas akan memeriksa dan melihat peristiwa rangkaian proses pemilu demi mencegah terjadinya kecurangan yang dilakukan oknum di lokasi TPS (Tempat Pemungutan Suara).
Perihal aturan larangan membawa handphoe ke dalam bilik suara, disambut baik oleh Ihsanul, salah satu warga Aceh Selatan. Ia mendukung penuh langkah yang diambil Panwaslih tersebut. Menurutnya, langkah itu untuk menghindari terjadinya transaksi jual beli suara di TPS. Apalagi ada isu beredar sebagian dari caleg atau timses meminta bukti foto setelah pencoblosan.
“Saya sangat mendukung langkah dari Panwaslih itu untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan terjadi, misalnya nya transaksi jual beli suara,” kata Ihsanul.(HS)
ACEH TENGGARA_ Musibah kebakaran kembali terjadi di Desa Lawe Pekhidinen, Kecamatan Lawe Sigala-gala, Kabupaten Aceh…
ACEH TENGGARA_Seorang pria yang bernama Sangkot Reno Nainggolan (19) warga Desa Sigai Indah, Kecamatan Babul…
ACEH JAYA - Dalam rangka mendukung Program Ketahanan Pangan Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya melalui Tim…
ACEH SELATAN _ Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 1 Tapaktuan menggelar SMANSA FEAST III bertempat…
Banda Aceh - l Ketua Umum Pengurus Besar Rumpun Budaya Seni Sumatera Nusantara Dr. Khairul…
ACEH TENGGARA_ Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri 1 Badar Kabupaten Aceh Tenggara, Dede Suhery M.Pd…