ACEH BARAT_ Puluhan orang dari gerakan Masyarakat Umum Raya (Gempur) mendatangi kantor Perusahaan Listrik Negara (PLN), Pembantu Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Meulaboh, Aceh Barat untuk meminta ganti rugi dan kompensasi terkait kerusakan elektronik milik masyarakat akibat listrik sering padam beberapa hari terakhir.
Menurut pantauan Presentatif di lapangan puluhan perwakilan masyarakat dan mahasiswa membawa beberapa unit alat elektronik yang rusak untuk dimintai ganti rugi dari pihak PLN.
Salah satu peserta aksi, Deni Setiawan mengatakan pihaknya meminta kepada PLN agar segera memberi konpensasi terkait kerugian yang mereka tanggung karena peralatan elektronik rusak.
“Kami disini menuntut ganti rugi sesuai Ciptaker dan kami menuntut hak kompensasi terhadap kerusakan yang dialami oleh masyarakat Aceh Barat, permen ESDM Nomor 18 Tahun 2019 perubahan atas Permen ESDM Nomor 27 tahun 2017 tentang Tingkat Mutu Pelayanan,”ujar Deni Setiawan, Kamis, 6 Juni 2024.
Kata Deni Setiawan, pihaknya juga meminta kepada PLN agar segera mengeksekusi terkait pernyataan Manager PLN akan memberi konpensasi.
“Hari ini kita mendapatkan statement dari Manager UP3 Meulaboh, bahwa pihak PLN akan segera memberikan jawaban dari keluhan masyarakat pada hari Senin,”kata Deni Setiawan.
Berdasarkan surat tersebut, aspirasi yang disampaikan oleh Gempur akan di dijawab pada Senin depan 10 Juni 2024.||Alfianpasee
ACEH TENGGARA_ Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri 1 Badar Kabupaten Aceh Tenggara, Dede Suhery M.Pd…
ACEH UTARA – Dugaan kasus pemalsuan tanda tangan untuk memperoleh Bantuan Langsung Tunai (BLT) secara…
Aceh Tenggara_ Bupati terpilih Kabupaten Aceh Tenggara periode 2025-2030 H.M Salim Fakhry S,E. M,M. Meski…
Aceh Tenggara_ Selama Januari 2025, sebanyak 364 orang sudah memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) di…
Aceh Tenggara_ Dewan Pimpinan Cabang, Lembaga Swadaya Masyarakat, Pemerhati Kinerja Aparatur Negara (DPC Lsm Perkara)…
ACEH SELATAN - Polemik pengangkutan hasil tambang di Aceh Selatan menjadi pembahasan serius yang melibatkan…