Categories: Hukum/Kriminal

Gegara Persoalan Keluarga, Seorang Pemuda Di Aceh Barat Jadi Korban Penganiyaan

ACEH BARAT _Seorang pemuda berinisial I di Aceh Barat terpaksa dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cut Nyak Dhien, setelah menerima pemukulan dari seorang pria berinisial AM, tepatnya di Desa Ujoeng Kalak, kecamatan Johan Pahlawan, Aceh Barat, Kamis, 8 Agustus 2024.

Adapun kejadian pemukulan terhadap korban tersebut terjadi pada pukul 22.30 Wib, Rabu (7/8), di jalan Iklhas desa Ujong Kalak kecamatan Johan Pahlawan, Aceh Barat.

Kata Ervina yang merupakan kakak korban, bahwa semua kejadian tersebut bermula ribut masalah suami istri kerabat korban, kemudian si istri tidak menerima keributan tersebut menelpon keluarganya untuk mengadu terkait suaminya.

“Ribut masalah keluarga, si suami itu saudara dengan kami, karena tidak menerima keributan antara suami istri, si istri telepon keluargnya untuk cari suaminya,”ujar Ervina.

Kemudian setelah di telepon keluargnya berinisial AM langsung datang mencari sang suami ke Desa Ujong Kalak, si AM berjumpa dengan I yang merupakan keponakan si suami dan menanyakan keberadaan si suami.

“Si AM sudah cari si suami, namun tidak ketemu lalu jumpa lah sama adek saya I, ditanya sama AM ada nampak si suami, adek saya menjawab tidak nampak lalu si AM ini lansung pukul adek saya sampai berdarah,”jelas Ervina.

Kata Ervina, adiknya berinisial I tersebut mengalami luka parah mulai dari hidung, telinga keluar darah dan mulut robek, setelah itu giginya pun patah.

“Sudah kami bawa kerumah sakit tapi tidak di terima karena tidak ada dokter gigi, kemudian adek saya suruh pulang lagi, dan sebelumnya kami bawa ke kesrem namun tidak ada alat ronsen, kami bingung karena korban penganiayaan seperti ini tidak ditanggung BPJS Kesehatan, sedangkan keluarga adek saya ini orang gak da,” jelas Ervina

Setelah itu pihak keluarga korban melaporkan kepihak kepolisian. 

“Sudah kita buat laporan ke polres Aceh Barat dan hasil visum juga sudah kita serahkan, karena kami tidak terima apa yang dilakukan oleh si pelaku kepada adik kami,” tegas Ervina.

Adapun surat laporan pada pihak kepolisian setempat dengan nomor surat, Nomor : STTLP/95/VIII/2024/SPKT/POLRES ACEH BARAT/ POLDA ACEH.

“Kami dari pihak keluarga kepada kepolisian agar aparat penegak hukum bisa menjerat si pelaku dengan hukum yang berlaku,”tutup Ervina.||Alfianpasee.

Redaksi

Recent Posts

Bupati Terpilih Aceh Tenggara Tegaskan Kepada Kepala Desa Tidak Ada Lagi Tersandung Kasus Tipikor

Aceh Tenggara_ Bupati terpilih Kabupaten Aceh Tenggara periode 2025-2030 H.M Salim Fakhry S,E. M,M. Meski…

23 jam ago

Selama Januari 2025 Sebanyak 364 Orang Sudah Memiliki SIM di Aceh Tenggara

Aceh Tenggara_ Selama Januari 2025, sebanyak 364 orang sudah memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) di…

23 jam ago

Lsm Perkara, Surati Dinas Kominfo Pemintaan Data JKN Empat Puskesmas di Aceh Tenggara

Aceh Tenggara_ Dewan Pimpinan Cabang, Lembaga Swadaya Masyarakat, Pemerhati Kinerja Aparatur Negara  (DPC Lsm Perkara)…

23 jam ago

Forjias Minta DPRK Aceh Selatan Segera Panggil Perusahaan Terkait Polemik Tambang

ACEH SELATAN - Polemik pengangkutan hasil tambang di Aceh Selatan menjadi pembahasan serius yang melibatkan…

3 hari ago

Lagi-lagi Akun Facebook Palsu Catut Nama dan Foto H Mirwan MS, Masyarakat Diminta Waspada

ACEH SELATAN_Nama dan foto Bupati Aceh Selatan terpilih H Mirwan MS lagi-lagi dicatut oleh oknum…

3 hari ago

Lagi-lagi Akun Facebook Palsu Catut Nama dan Foto H Mirwan MS, Masyarakat Diminta Waspada

ACEH SELATAN - Nama dan foto Bupati Aceh Selatan terpilih H Mirwan MS lagi-lagi dicatut…

3 hari ago