Categories: Kesehatan

Gampong Durung, Desa Bebas Narkoba ke-4 di Aceh Besar

ACEH BESAR_ Gampong Durung, Kecamatan Mesjid Raya, Kabupaten Aceh Besar, menjadi Gampong Bebas Narkoba ke-4 di Aceh Besar, usai dibacakan ikrar sebagai Gampong Bebas Narkoba 2024 di Durung, Kecamatan Mesjid Raya, Sabtu 9 Maret lalu. 

Sebelumnya tiga gampong lainnya yang berada di bawah wilayah hukum Polresta Banda Aceh juga telah ditetapkan sebagai gampong bebas narkoba. Yakni Gampong Lampulo Kecamatan Kuta Alam Banda Aceh, Gampong Rima Jeneu dan Gampong Lampisang Kecamatan Peukan Bada Aceh Besar. 

Penjabat (Pj) Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto yang diwakili Asisten II Setdakab Aceh Besar, M Ali mengapresiasi Polresta Banda Aceh yang telah memberikan perhatian besar dalam hal mendorong terbentuknya gampong bebas narkoba.

Menurutnya, ini dapat menjadi upaya untuk menuju Indonesia Emas pada 2045.

“Maka pencanangan gampong bebas narkoba ini sebagai salah satu upaya menuju ke sana, selain persoalan stunting,” imbuh Iswanto. 

Pasalnya, anak-anak yang ada saat ini akan menjadi pemuda pada 2045, maka penting membekali mereka dengan kapasitas dan kompetensi, serta kecerdasan sedari sekarang. “Sumber daya manusia dari anak-anak harus dijaga, mulai dari pemenuhan gizi serta menghindari dari pengaruh zat aditif seperti narkoba,” tambahnya. 

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli mengatakan, dari desalah dimulai melibatkan peran serta masyarakat untuk melahirkan generasi bebas narkoba. “Jangan sampai anak-anak kita mengenal, mencoba apalagi menjadi pecandu narkoba. Sehingga dari desalah dan melalui pencanangan gampong bebas narkoba dengan melibatkan peran serta masyarakar untuk melahirkan generasi bebas narkoba,” katanya. 

Menurut Kombes Fahmi, peran serta yang dilakukan melalui dua cara, yaitu melalui satuan tugas preventif dengan cara edukasi, patroli dan sosialisasi kepada masyarakat, dan melalui satuan tugas represif, yakni dengan menganggulangi korban dengan rehabilitasi atau penegakan hukum bagi yang terpapar.

Ia juga berharap gampong bebas narkoba dapat menumbuhkan kemandirian masyarakat dalam usaha mencegah dan menanggulangi peredaran narkoba dengan tujuan zero narkoba.

Redaksi

Recent Posts

Rumpun Budaya Seni Sumatera Minta Gubernur Aceh Terpilih Perhatian Khusus Pelestarian Budaya dan Sejarah Aceh

Banda Aceh - l Ketua Umum Pengurus Besar Rumpun Budaya Seni Sumatera Nusantara Dr. Khairul…

10 menit ago

SMA Negeri 1 Badar Aceh Tenggara Larang Siswa Bawa HP ke Sekolah

ACEH TENGGARA_ Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri 1 Badar Kabupaten Aceh Tenggara, Dede Suhery M.Pd…

17 jam ago

Dana BLT Dimanipulasi, Warga Gampong Punti Laporkan Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan

ACEH UTARA – Dugaan kasus pemalsuan tanda tangan untuk memperoleh Bantuan Langsung Tunai (BLT) secara…

17 jam ago

Bupati Terpilih Aceh Tenggara Tegaskan Kepada Kepala Desa Tidak Ada Lagi Tersandung Kasus Tipikor

Aceh Tenggara_ Bupati terpilih Kabupaten Aceh Tenggara periode 2025-2030 H.M Salim Fakhry S,E. M,M. Meski…

2 hari ago

Selama Januari 2025 Sebanyak 364 Orang Sudah Memiliki SIM di Aceh Tenggara

Aceh Tenggara_ Selama Januari 2025, sebanyak 364 orang sudah memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) di…

2 hari ago

Lsm Perkara, Surati Dinas Kominfo Pemintaan Data JKN Empat Puskesmas di Aceh Tenggara

Aceh Tenggara_ Dewan Pimpinan Cabang, Lembaga Swadaya Masyarakat, Pemerhati Kinerja Aparatur Negara  (DPC Lsm Perkara)…

2 hari ago