Categories: Hukum/Kriminal

Dugaan Pungutan Liar Proses PKL di SMK Negeri PP Kutacane.

Aceh Tenggara_ Pungutan liar diduga merebak di SMK Negeri PP Kutacane Aceh Tenggara. Dugaan pungutan liar atau pungli di SMK Negeri PP Kutacane mencederai dunia pendidikan. Bahkan beberapa masyarakat menilai, pungutan yang dilakukan pihak SMK Negeri PP Kutacane sangat memberatkan wali murid.

Terhitung pada tanggal 1 Agustus siswa SMK Negeri PP Kutacane telah diberangkatkan ke lokasi PKL di Takengon.

“Pungutan yang semacam itu biasa dilakukan pihak sekolah dengan modus disetujui pihak Komite, sebenarnya yang usulkan pihak sekolah, dan yang upayakan hal itu disepakati adalah pihak sekolah, apakah mungkin secara logika ongkosnya harus dibayar hingga jutaan rupiah. Dikali berapa siswa ? Sudah berapa keuntungan secara pribadi pihak sekolah?,” kata salah seorang wali siswa dan meminta namanya tidak dicantumkan, Selasa, 6 Agustus 2024.

Dugaan pungli diduga masih tumbuh subur di beberapa sekolah di Kabupaten Aceh Tenggara. Salah satunya di Sekolah Menengah Kejuruan atau SMK Negeri PP Kutacane, Jl. Blangkejeren – Kutacane No.KM. 4.5, Tanah Merah, Kec. Badar, Kabupaten Aceh Tenggara. 

Wali murid melaporkan bahwa setiap siswa dipungut biaya PKL sebesar Rp. 2.850.000 (dua juta delapan ratus lima puluh ribu rupiah) untuk biaya Praktik Kerja Lapangan (PKL). Pihak sekolah mengatakan, biaya tersebut untuk administrasi, operasional, bahkan uang listrik.

“Para orang tua siswa ini terima-terima saja meskipun pahit. Dan tidak ada yang berani mempertanyakan atau melapor. Hanya saja, pihak sekolah menggiring pihak kami para orang tua untuk ikuti dan sepakati anjuran pihak sekolah,” ujarnya.

Bupati Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Aceh Tenggara M. Saleh Selian menangapi hal tersebut, dan sangat menyayangkan terjadinya pungutan liar yang membebankan wali murid dengan nominal yang sangat besar dan tidak memiliki dasar hukum.

Saat wartawan media ini melakukan konfirmasi kepada kepala sekolah SMK Negeri PP Kutacane melalui aplikasi WhatsApp, diduga kepala sekolah tersebut sudah memblokir nomor WhatsApp wartawan ini.(Sultan Habibi)

Redaksi

Recent Posts

Bupati Terpilih Aceh Tenggara Tegaskan Kepada Kepala Desa Tidak Ada Lagi Tersandung Kasus Tipikor

Aceh Tenggara_ Bupati terpilih Kabupaten Aceh Tenggara periode 2025-2030 H.M Salim Fakhry S,E. M,M. Meski…

19 jam ago

Selama Januari 2025 Sebanyak 364 Orang Sudah Memiliki SIM di Aceh Tenggara

Aceh Tenggara_ Selama Januari 2025, sebanyak 364 orang sudah memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) di…

20 jam ago

Lsm Perkara, Surati Dinas Kominfo Pemintaan Data JKN Empat Puskesmas di Aceh Tenggara

Aceh Tenggara_ Dewan Pimpinan Cabang, Lembaga Swadaya Masyarakat, Pemerhati Kinerja Aparatur Negara  (DPC Lsm Perkara)…

20 jam ago

Forjias Minta DPRK Aceh Selatan Segera Panggil Perusahaan Terkait Polemik Tambang

ACEH SELATAN - Polemik pengangkutan hasil tambang di Aceh Selatan menjadi pembahasan serius yang melibatkan…

3 hari ago

Lagi-lagi Akun Facebook Palsu Catut Nama dan Foto H Mirwan MS, Masyarakat Diminta Waspada

ACEH SELATAN_Nama dan foto Bupati Aceh Selatan terpilih H Mirwan MS lagi-lagi dicatut oleh oknum…

3 hari ago

Lagi-lagi Akun Facebook Palsu Catut Nama dan Foto H Mirwan MS, Masyarakat Diminta Waspada

ACEH SELATAN - Nama dan foto Bupati Aceh Selatan terpilih H Mirwan MS lagi-lagi dicatut…

3 hari ago