Categories: Aceh

DPRK Minta PT. Indoasia Mineral Persada Taat Aturan, Utamakan Pekerja Lokal

ACEH BARAT _Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat, Ahmad Yani, menyebutkan PT. Indoasia Mineral Persada belum memiliki izin usaha untuk beroperasi akan tetapi sudah melakukan pengerukan emas. 

“Perusahaan PT. Indoasia Mineral Persada mengoperasikan kapalnya di sungai Tutut tanpa IUJP, hal ini sangat kita sesali atas sikap mereka,” kata Ahmad Yani, kepada Presentatif, Kamis, 23 Mei 2024.

Ahmad Yani menanggapi atas yang disampaikan oleh KTT KPPA sebagai pemilik IUP, bahwa kapal tersebut milik negara asing yaitu China.

“Informasi dari kantor imigrasi kelas II Non Tempat Pemeriksaan (TPI) Meulaboh menyebut dari 15 Warga Negara Asing (WNA) asal China salah satunya bukan pekerja namun pelaku bisnis sesuai dengan visa kunjungan yang dikantongi,”ujar Ahmad Yani.

Menurut Ahmad Yani, persoalan ini perlu di luruskan untuk menghilangkan keresahan masyarakat dengan keberadaan PT. Indoasia Mineral Persada dengan membawa investor China.

“Terlebih kabar dari imigrasi dari 15 TKA ada salah seorang pemegang visa sebagai investor, yang kami ketahui Indoasia belum memiliki IUP maupun IUJP, ditambah lagi ada imigran China, ini semakin meresahkan masyarakat,” ungkap Ahmad Yani.

Kata Ahmad Yani, dirinya sangat mendukung investasi di Aceh Barat demi kemajuan daerah, akan tetapi harus taat aturan dalam berinvestasi.

“Saya berharap perbedayakan tenaga lokal, jangan diambil dari luar daerah dulu, apa lagi kami dengar dari negara asing China,”tutup Ahmad Yani.||Alfian Akbar

Redaksi

Recent Posts

SMA Negeri 1 Badar Aceh Tenggara Larang Siswa Bawa HP ke Sekolah

ACEH TENGGARA_ Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri 1 Badar Kabupaten Aceh Tenggara, Dede Suhery M.Pd…

2 jam ago

Dana BLT Dimanipulasi, Warga Gampong Punti Laporkan Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan

ACEH UTARA – Dugaan kasus pemalsuan tanda tangan untuk memperoleh Bantuan Langsung Tunai (BLT) secara…

3 jam ago

Bupati Terpilih Aceh Tenggara Tegaskan Kepada Kepala Desa Tidak Ada Lagi Tersandung Kasus Tipikor

Aceh Tenggara_ Bupati terpilih Kabupaten Aceh Tenggara periode 2025-2030 H.M Salim Fakhry S,E. M,M. Meski…

1 hari ago

Selama Januari 2025 Sebanyak 364 Orang Sudah Memiliki SIM di Aceh Tenggara

Aceh Tenggara_ Selama Januari 2025, sebanyak 364 orang sudah memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) di…

1 hari ago

Lsm Perkara, Surati Dinas Kominfo Pemintaan Data JKN Empat Puskesmas di Aceh Tenggara

Aceh Tenggara_ Dewan Pimpinan Cabang, Lembaga Swadaya Masyarakat, Pemerhati Kinerja Aparatur Negara  (DPC Lsm Perkara)…

1 hari ago

Forjias Minta DPRK Aceh Selatan Segera Panggil Perusahaan Terkait Polemik Tambang

ACEH SELATAN - Polemik pengangkutan hasil tambang di Aceh Selatan menjadi pembahasan serius yang melibatkan…

3 hari ago