BANDA ACEH—Dewan Kesenian Banda Aceh (DKB) memberikan dukungan sepenuhnya kepada Pemerintah Kota Banda Aceh melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk menetapkan tari ranup lampuan sebagai tari peumulia jamee atau tarian sambutan kehormatan untuk setiap acara.
Hal tersebut disampaikan Ketua DKB, Herman RN, saat memberikan materi tentang Pembinaan Sanggar Tari Tradisional oleh Dinas Pendidikan Kota Banda Aceh di aula Tekkomdik, Rabu (30/10/2024).
Menurut Herman, beberapa tahun terakhir kondisi tari peumulia jamee atau tari penyambutan tamu nyaris tidak jelas lagi. Terkadang tari rapai geleng digunakan di awal kegiatan sebagai tari sambutan. Terkadang pula, kata dia, tari ratoh jaroe, dan seterusnya, hadir sebagai tari sambutan.
“Untuk itu, perlu dikukuhkan, yang mana tari peumulia jamee yang posisinya sebagai tari pembuka atau tari sambutan, yang mana pula tari eksebisi yang posisinya sebagai hiburan. Di sinilah penting mengukuhkan tari Ranup Lampuan sebagai tari peumulia jamee,” ujarnya.
Dosen FKIP USK itu menyebutkan, semua daerah di dunia punya tari penyambutan tamu yang khas. Ia mencontohkan, di Selandia Baru ada tari Haka milik suku Maori. Di Perancis, ada tari Tamure.
“Itu di dunia. Kalau di Indonesia, ada tari Pendet di Bali, ada tari Yospan di Papua, ada Pasambahan di Sumatera Barat, dan seterusnya. Nah, di Aceh, harus ada tari yang memang khusus digunakan untuk tari peumulia jamee, karena Aceh selalu mengaku peumulia jamee adat geutanyoe,” tegas Herman.
Ia mengatakan alasan diambil tari Ranup Lampuan karena tari tersebut tidak digerakkan secara heroik layaknya tari perang atau tari pemantik semangat. Tidak pula menggunakan senjata yang menamsilkan kekerasan.
“Ranup Lampuan murni sebagai tari kelembutan dan keramahan. Sampai sekarang, belum ada di Aceh ini menempatkan tari Ranup Lampuan sebagai tari hiburan, Ranup Lampuan selalu diletakkan sebagai tari penyambutan tamu,” ucapnya.
Untuk itu, tambah Herman, DKB mendukung Pemko Banda Aceh mengusulkan Ranup Lampuan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) tari peumulia jamee yang harus digunakan oleh seluruh kantor, sekolah, dan lembaga apa pun yang mengadakan acara.
Menurut sastrawan itu, jika Banda Aceh berhasil mengukuhkan tari Ranup Lampuan sebagai tari peumulia jamee, tidak tertutup kemungkinan daerah lain di Aceh juga menggunakan hal yang sama.
Dalam kesempatan tersebut, juga hadir penari Ranup Lampuan senior, Hj Marliah Usman, yang menyampaikan materi sejarah dan kronologis tari Ranup Lampuan. Marliah Usman pernah tampil dalam tari Ranup Lampuan pada Pekan Kebudayaan Aceh II tahun 1972.
Kegiatan yang digagas oleh Bidang Budaya Disdik Kota Banda Aceh itu berlangsung selama tiga hari (30 Oktober – 1 November 2024) yang juga menghadirkan Zunaidilllah Zakari dari Sanggar Cit Ka Geunta Banda Aceh.[]
Aceh Tenggara_ Bupati terpilih Kabupaten Aceh Tenggara periode 2025-2030 H.M Salim Fakhry S,E. M,M. Meski…
Aceh Tenggara_ Selama Januari 2025, sebanyak 364 orang sudah memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) di…
Aceh Tenggara_ Dewan Pimpinan Cabang, Lembaga Swadaya Masyarakat, Pemerhati Kinerja Aparatur Negara (DPC Lsm Perkara)…
ACEH SELATAN - Polemik pengangkutan hasil tambang di Aceh Selatan menjadi pembahasan serius yang melibatkan…
ACEH SELATAN_Nama dan foto Bupati Aceh Selatan terpilih H Mirwan MS lagi-lagi dicatut oleh oknum…
ACEH SELATAN - Nama dan foto Bupati Aceh Selatan terpilih H Mirwan MS lagi-lagi dicatut…