BANDA ACEH – Dewan pimpinan cabang Partai Bulan Bintang (PBB) Kota Banda Aceh mencabut dukungannya terhadap pasangan calon wali dan wakil wali kota Banda Aceh, Illiza Sa’adudin Djamal dan Afdal Khalilullah periode 2024-2029 dalam Pilkada 2024.
Perihal pencabutan dukungan tersebut tertuang dalam surat DPW partai Bulan Bintang tentang persetujuan evaluasi dukungan pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Illiza Saadudin Djamal dan Afdal Khalilullah tertanggal 21 Oktober 2024. Surat bernomor A.052/PCBNA-Sek/04/1446 ditandatangai Ketua DPC PBB Banda Aceh, Tarmizi dan sekeretaris Machfud Hasby.
Dalam surat pencabutan dukungan itu disebutkan bahwa alasan PBB menarik diri dari mendukung pasangan Illiza dan Afdal pada Pilkada 2024 ini. Sebelumnya, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PBB sebagai bentuk dukungan telah mengirim pengurus menjadi tim pemenangan pasangan Illiza dan Afdhal.
Namun pasca pengukuhan, sebagaimana tertera dalam surat tersebut, PBB tidak pernah dilibatkan dalam setiap rapat maupun rencana tim pemenangan. Sementara, pasangan calon walikota dan wakil walikota yang dimaksud terus melakukan pergerakan sesuai perencanaan.
Selain itu, DPW PBB Banda Aceh menyebutkan pihaknya juga sudah melakukan upaya membangun komunikasi dengan tim pemenangan pasangan yang dimaksud namun tidak membuahkan hasil. Usai penarikan dukungan tersebut, hingga kini PBB Banda Aceh belum menyatakan sikap akan dukungannnya pada Pilkada Banda Aceh 2024.(Red)
Aceh Tenggara_ Bupati terpilih Kabupaten Aceh Tenggara periode 2025-2030 H.M Salim Fakhry S,E. M,M. Meski…
Aceh Tenggara_ Selama Januari 2025, sebanyak 364 orang sudah memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) di…
Aceh Tenggara_ Dewan Pimpinan Cabang, Lembaga Swadaya Masyarakat, Pemerhati Kinerja Aparatur Negara (DPC Lsm Perkara)…
ACEH SELATAN - Polemik pengangkutan hasil tambang di Aceh Selatan menjadi pembahasan serius yang melibatkan…
ACEH SELATAN_Nama dan foto Bupati Aceh Selatan terpilih H Mirwan MS lagi-lagi dicatut oleh oknum…
ACEH SELATAN - Nama dan foto Bupati Aceh Selatan terpilih H Mirwan MS lagi-lagi dicatut…