Categories: Hukum

Diduga Pungut Biaya ke Siswa, Kadis Dikbud Agara akan Panggil Kepsek SMP Swasta Gunung Nias

ACEH TENGGARA_ Diduga masih melakukan pungutan sejumlah biaya terhadap siswa, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Aceh Tenggara (Agara) akan melakukan pemanggilan pihak Sekolah Menengah Pertama (SMP) Swasta Gunung Nias Kecamatan Lauser kabupaten setempat. 

Dimana, pihak sekolah tersebut dikhabarkan mewajibkan setiap siswa membayar uang sebesar Rp.1.280.000 dengan peruntukan yakni uang ujian, uang ijazah dan uang perpisahan.

Padahal, Dikbud Agara telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) pada 3 Mei 2024 lalu terkait larangan mengadakan pungutan dalam bentuk apapun kepada siswa-siswi atau orang tua wali. Surat edaran itu juga melarang sekolah membuat acara perpisahan atau rekreasi dengan peserta didik keluar kota.

Terkait pungutan biaya tersebut, dalam pemberitaan sebelumnya Kepala Sekolah (Kepsek) SMP Swasta Gunung Nias, Herman Jaya saat dikonfirmasi mengakui perihal kutipan tersebut.

Sementara itu, Lumbung Informasi Rakyat (Lira) Kabupaten Aceh Tenggara, M Saleh Selian menyebutkan atas tindakan Kepsek Herman Jaya, dipastikan SE yang dikeluarkan pihak Dikbud Agara yang ditandatangani Kepala dinasnya (Kadis) Julkifli, tidak berlaku. Bahkan bisa dikatakan hanya gertak sambal, seperti diungkapkan bupati. 

M Saleh Selian mengatakan, dengan tidak adanya tindakan nyata kepada pihak sekolah yang melanggar, Kadis Dikbud Julkifli bisa akan semakin tidak dihargai para Kepsek di Kabupaten Aceh Tenggara.

“Sederhana saja bang. SE sudah diedarkan sejak bulan Mei lalu. Isinya jelas dan tegas. Tapi, para kepsek juga dengan jelas dan terangan-terangan melawan surat edaran yang diteken Kadis. Artinya disitu apa? Kepsek tidak menghargai bahkan tidak takut sama sekali kepada Kadis dalam hal ini melalui aturan yang telah dikeluarkan,” tegas M Saleh, Senin, 3 Juni 2024

Sementara Kadisdibud Aceh Tenggara saat dikonfirmasi tim media ini menegaskan akan memanggil pihak sekolah.

“Kita akan panggil dan kita minta keterangan. Kalau benar informasinya kita buat surat teguran,” pungkasnya.(Sultan Habibi) 

Redaksi

Recent Posts

Kebakaran di Aceh Tenggara, 11 Kepala Keluarga Terpaksa Mengungsi

ACEH TENGGARA_ Musibah kebakaran kembali terjadi di Desa Lawe Pekhidinen, Kecamatan Lawe Sigala-gala, Kabupaten Aceh…

3 jam ago

Seorang Pria di Aceh Tenggara Ditemukan Meninggal Dunia di Kebun Sawit

ACEH TENGGARA_Seorang pria yang bernama Sangkot Reno Nainggolan (19) warga Desa Sigai Indah, Kecamatan Babul…

3 jam ago

Pemkab Aceh Jaya dorong BUMG aktif kelola Dana Desa untuk Ketahan Pangan

ACEH JAYA - Dalam rangka mendukung Program Ketahanan Pangan Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya melalui Tim…

3 jam ago

SMAN 1 Tapaktuan Gelar Feast III, Ini Tujuannya

ACEH SELATAN _  Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 1 Tapaktuan menggelar SMANSA FEAST III bertempat…

3 jam ago

Rumpun Budaya Seni Sumatera Minta Gubernur Aceh Terpilih Perhatian Khusus Pelestarian Budaya dan Sejarah Aceh

Banda Aceh - l Ketua Umum Pengurus Besar Rumpun Budaya Seni Sumatera Nusantara Dr. Khairul…

7 jam ago

SMA Negeri 1 Badar Aceh Tenggara Larang Siswa Bawa HP ke Sekolah

ACEH TENGGARA_ Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri 1 Badar Kabupaten Aceh Tenggara, Dede Suhery M.Pd…

24 jam ago