Categories: Daerah

Catatan Akhir Pekan: Aceh Selatan, Antara WTP Dan Defisit Anggaran

ACEH SELATAN- Kabupaten Aceh Selatan pertama kali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI adalah pada tahun 2016. Saat itu, Aceh Selatan dipimpin oleh Bupati Alm.T.Samaindra, SH dan wakil bupati Kamarsyah, S.Sos.MM. Selanjutnya,predikat itu terus bertahan hingga yang kesembilan kalinya pada tahun 2024 lalu.

Begitupun, disaat bersamaan BPK RI juga menyampaikan LHP tahun 2023 terkait kondisi keuangan Kabupaten Aceh Selatan yang mengalami defisit Rp.142 milliar. Naik hampir 8 kali lipat dari defisit tahun 2022 yang hanya Rp.18 milliar. Meskipun, defisit merupakan hal yang wajar dalam pengelolaan keuangan daerah, namun jika dibiarkan, maka akan mempengaruhi proses pelaksanaan pemerintahan pada tahun selanjutnya.

Kondisi inilah yang kemudian membuat publik di Aceh Selatan kaget dan terkejut dengan kenaikan angka defisit yang mencapai Rp.142 milliar. Padahal, saat ini Aceh Selatan dipimpin oleh Pj. Bupati yang notabene nya mahir dan ahli dalam bidang pemerintahan. Konon, sebelum menjadi Pj.Bupati, Cut Syazalisma merupakan Sekretaris Daerah (Sekda) yang juga merangkak sebagai ketua TAPD Kabupaten Aceh Selatan.

Tanggapan beragam dari masyarakat pun muncul di berbagai media sosial dan media online. Tudingan pengelolaan anggaran yang amburadul dan ugal-ugalan pun ditujukan kepada pemerintah daerah. Pasalnya, tahun 2024 lalu terjadi beberapa tunggakan SPM dan GU pada SKPK di Kabupaten Aceh Selatan.

Menanggapi kondisi tersebut, DPRK Aceh Selatan melalui komisi II telah melakukan rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan mengundang perwakilan organisasi kemasyarakatan yang ada di Kabupaten Aceh Selatan.

Hasilnya, pada tanggal Kamis 09 Januari 2025 lalu, DPRK Aceh Selatan telah memanggil Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk dimintai keterangan terkait kondisi keuangan daerah.Saat itu TAPD lansung dipimpin oleh Pj.Sekda dan Kepala BPKD serta anggota lainnya.

Sebagai informasi yang diperoleh media ini, Senin 13 Januari 2025, Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) adalah opini audit yang dikeluarkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menyatakan bahwa laporan keuangan suatu entitas telah disajikan secara wajar. WTP juga dikenal sebagai unqualified opinion.

WTP diberikan untuk laporan keuangan yang memenuhi kriteria berikut, disajikan secara lengkap, Mendukung keyakinan auditor dengan bukti audit yang lengkap, disajikan sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku, Konsisten dalam penyajiannya, bebas dari salah saji material. WTP merupakan opini yang diidamkan oleh pengelola keuangan negara.

Selanjutnya, defisit anggaran adalah kondisi ketika jumlah belanja lebih besar daripada pendapatan yang diperoleh. Defisit anggaran juga dapat diartikan sebagai selisih antara anggaran pendapatan dengan anggaran belanja yang nilainya negatif.

Defisit anggaran dapat terjadi pada APBN dan APBD. Defisit APBN terjadi ketika nilai belanja negara melebihi penerimaan negara. Sementara defisit APBD terjadi ketika Pendapatan Daerah kurang dari Belanja Daerah pada tahun anggaran yang sama.

Defisit anggaran dapat dibiayai dengan pinjaman domestik, Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya, penggunaan cadangan, dan penerimaan kembali pemberian pinjaman atau penerimaan piutang. Defisit anggaran dapat menjadi salah satu kebijakan pemerintah untuk memberikan stimulus pada perekonomian.

Kita berharap, pada tahun 2025 ini kondisi keuangan di Kabupaten Aceh Selatan dapat pulih kembali sehingga pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan dapat berjalan dengan baik dan lancar.|HS

Redaksi

Recent Posts

Bupati Terpilih Aceh Tenggara Tegaskan Kepada Kepala Desa Tidak Ada Lagi Tersandung Kasus Tipikor

Aceh Tenggara_ Bupati terpilih Kabupaten Aceh Tenggara periode 2025-2030 H.M Salim Fakhry S,E. M,M. Meski…

16 jam ago

Selama Januari 2025 Sebanyak 364 Orang Sudah Memiliki SIM di Aceh Tenggara

Aceh Tenggara_ Selama Januari 2025, sebanyak 364 orang sudah memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) di…

17 jam ago

Lsm Perkara, Surati Dinas Kominfo Pemintaan Data JKN Empat Puskesmas di Aceh Tenggara

Aceh Tenggara_ Dewan Pimpinan Cabang, Lembaga Swadaya Masyarakat, Pemerhati Kinerja Aparatur Negara  (DPC Lsm Perkara)…

17 jam ago

Forjias Minta DPRK Aceh Selatan Segera Panggil Perusahaan Terkait Polemik Tambang

ACEH SELATAN - Polemik pengangkutan hasil tambang di Aceh Selatan menjadi pembahasan serius yang melibatkan…

3 hari ago

Lagi-lagi Akun Facebook Palsu Catut Nama dan Foto H Mirwan MS, Masyarakat Diminta Waspada

ACEH SELATAN_Nama dan foto Bupati Aceh Selatan terpilih H Mirwan MS lagi-lagi dicatut oleh oknum…

3 hari ago

Lagi-lagi Akun Facebook Palsu Catut Nama dan Foto H Mirwan MS, Masyarakat Diminta Waspada

ACEH SELATAN - Nama dan foto Bupati Aceh Selatan terpilih H Mirwan MS lagi-lagi dicatut…

3 hari ago