ACEH SELATAN – Penangkapan ikan dengan cara menggunakan bahan berbahaya seperti melakukan pengeboman ikan masih saja terjadi di perairan Kabupaten Aceh Selatan. Aktivitas ilegal dan merusak ekosistem laut ini masih dengan mudah dapat dilakukan oleh oknum nelayan yang berasal dari luar Aceh.
Upaya penertiban oleh pemerintah khusus di wilayah perairan Aceh Selatan hingga saat ini belum ada yang signifikan, sehingga nelayan lokal dan tradisional merasa dirugikan akibat tidak adanya perlindungan wilayah tangkap nelayan dan penggunaan bahan berbahaya tersebut.
Hal ini diungkapkan oleh salah seorang nelayan lokal, Zulkifli (55) asal Kecamatan Labuhanhaji Kabupaten Aceh Selatan, menurut pria berkulit sawo matang ini, selama ia menjadi nelayan pemerintah tidak pernah melakukan penegakan hukum terhadap para nelayan yang melakukan pengeboman di perairan Aceh Selatan.
“Padahal ini jelas-jelas merusak terumbu karang yang menjadi sarang ikan, dampak dari aktivitas mereka adalah hilang atau berkurangnya hasil tangkapan kami nelayan tradisional yang masih mengunakan alat tangkap tradisional” kata Zulkifli
Lebih lanjut Zulkifli menjelaskan, kurangnya pengawas para pihak terkait di perairan Aceh Selatan menyebabkan para oknum nelayan nakal dengan bebas melakukan aksi pengebomannya, tak hanya di perairan Aceh Selatan, para oknum nelayan luar Aceh ini degan mudah berpindah-pindah dari wilayah perairan Aceh Selatan ke perairan kabupaten lain di Aceh.
“Kami berharap agar pemerintah mengambil langkah tegas untuk melindungi nelayan tradisional,” lanjut Zulkifli.
Menurutnya, Aceh Selatan dengan garis pantai terpanjang ke dua di Aceh memiliki potensi perikan yang sangat luar biasa besarnya, namun karena kurangnya andil pemerintah dalam melindungi garis pantai dan ekosistem bahari, maka produksi ikan di Aceh Selatan semakin hari semakin berkurang dan terancam punah.
” Ikan-ikan kita dicuri nelayan luar dengan cara yang kasar dan meninggalkan kerusakan ekosistem yang permanen, akankah pemerintah terus diam, tanpa melakukan upaya-upaya yang jelas untuk melindungi perairan dan ekosistem laut Aceh Selatan, tangkap oknum nakal yang semakin merusak lingkungan,” tutup Zulkifli.(HS)
ACEH TENGGARA_ Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri 1 Badar Kabupaten Aceh Tenggara, Dede Suhery M.Pd…
ACEH UTARA – Dugaan kasus pemalsuan tanda tangan untuk memperoleh Bantuan Langsung Tunai (BLT) secara…
Aceh Tenggara_ Bupati terpilih Kabupaten Aceh Tenggara periode 2025-2030 H.M Salim Fakhry S,E. M,M. Meski…
Aceh Tenggara_ Selama Januari 2025, sebanyak 364 orang sudah memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) di…
Aceh Tenggara_ Dewan Pimpinan Cabang, Lembaga Swadaya Masyarakat, Pemerhati Kinerja Aparatur Negara (DPC Lsm Perkara)…
ACEH SELATAN - Polemik pengangkutan hasil tambang di Aceh Selatan menjadi pembahasan serius yang melibatkan…