ACEH BARAT_ Pemerintah Kabupaten Aceh Barat dan pihak terkait didesak agar segera menuntaskan persoalan keberadaan pasar ayam (Unggas) di Lingkungan Manggis, Desa Ujong Baroh, Kecamatan Johan Pahlawan, kabupaten setempat.
Wakil Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat, Nasruddin mengatakan sebagai respons terhadap keluhan warga setempat beberapa waktu lalu, meminta kepada Pemerintah agar pasar Ayam tersebut dipindahkan ke lokasi yang lebih layak.
“Hal ini tidak bisa dianggap enteng karena sudah menyangkut kesehatan manusia dan pencemaran lingkungan sekitar permukiman warga,” ujar Nasruddin, Selasa, 11 Juni 2024.
Nasruddin menyebutkan, dalam waktu dekat ia berencana terjun langsung dan meninjau lokasi pasar ayam tersebut untuk memastikan kondisi sebenarnya di lapangan.
Nasruddin mengingatkan Pemerintah Aceh Barat agar bersikap tegas dan bijak dalam menyikapi persoalan tersebut.
Kata Nasruddin, kawasan lokasi pasar ayam di jalan TPI lingkungan Manggis telah berkembang pesat sebagai kawasan permukiman penduduk dan perdagangan.
“Keberadaan lokasi pasar ayam di tengah kawasan yang berkembang sedemikian ini jelas tidak tepat, pasar ayam, (unggas) tentu menjadi tempat bertemu semua jenis Ayam dari berbagai daerah, ” sebut Nasruddin.
Menurut Nasruddin, dalam situasi seperti ini, pasar ayam menjadi lokasi rawan penularan kuman penyakit, selain itu polusi bau juga tak terhindarkan dari pasar ayam tersebut.
“Limbah dan kotoran ayam itu sangat berbahaya bagi kesehatan manusia, apa lagi bagi nak- anak dan Manula yang rentan terinfeksi terhadap berbagai macam penyakit. Jangan anggap enteng dong dengan kesehatan warga yang tinggal di sekitar pasar ayam itu,” imbuh Nasruddin.
Nasruddin meminta Pemerintah Aceh Barat agar sesegera mungkin dan secepatnya menuntaskan persoalan tersebut dengan arif, adil dan bijaksana, karena menurut Nasruddin pedagang juga butuh lapak berjualan yang tepat dan layak.
”Tindakan cepat dari pemerintah terkait meberadaan pasar ayam yang disinyalir sudah meresahkan earga di lingkungan Manggis ini, harus menjadi PR bersama dan prioritas utama untuk ditindak lanjuti, guna menghindari terjadinya hal- hal yang tidak di inginkan di tengah tengah masyarakat Ujoeng Baroeh khususnya di lingkungan Manggis,“ tutup Nasruddin.||Alfianpasee
ACEH TENGGARA_ Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri 1 Badar Kabupaten Aceh Tenggara, Dede Suhery M.Pd…
ACEH UTARA – Dugaan kasus pemalsuan tanda tangan untuk memperoleh Bantuan Langsung Tunai (BLT) secara…
Aceh Tenggara_ Bupati terpilih Kabupaten Aceh Tenggara periode 2025-2030 H.M Salim Fakhry S,E. M,M. Meski…
Aceh Tenggara_ Selama Januari 2025, sebanyak 364 orang sudah memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) di…
Aceh Tenggara_ Dewan Pimpinan Cabang, Lembaga Swadaya Masyarakat, Pemerhati Kinerja Aparatur Negara (DPC Lsm Perkara)…
ACEH SELATAN - Polemik pengangkutan hasil tambang di Aceh Selatan menjadi pembahasan serius yang melibatkan…