Categories: Pemilu 2024

Besok KPU Umumkan Hasil Pemilu 2024, Gibran Minta Pendukung Tidak Euforia

JAKARTA – KPU menyatakan batas akhir pengumuman penetapan hasil Pemilu 2024 ialah 20 Maret atau Rabu besok. Cawapres nomor urut 02 Gibran Rakabuming Raka mengimbau pendukungnya untuk tidak meluapkan euforia.

“Ya ditunggu aja besok tanggal 20 Maret, (pendukung) ya tidak perlu euforia berlebihan,” kata Gibran di Balai Kota Solo dilansir detikJateng, Selasa (19/3/2024).

Wali Kota Solo itu mengaku akan tetap berada di Solo saat KPU RI mengumumkan hasil rekapitulasi Pemilu 2024.

“Besok saya tetap di Solo ya,” ujar Gibran

Saat ditanya apakah ada rencana bertemu dengan capres nomor urut 01 Prabowo Subianto di Jakarta setelah KPU RI mengumumkan penetapan hasil pemilu, Gibran enggan menjawab.

Gibran hanya menjawab singkat saat ditanya apakah ada rencana syukuran setelah penetapan hasil Pemilu 2024 diumumkan. “(Pertemuan dengan Prabowo?) Ya nanti. (Ada acara syukuran?) Belum ada,” ucap Gibran.

Dilansir detikNews, Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan melanjutkan rapat rekapitulasi penghitungan suara pemilu tingkat nasional. Tersisa empat provinsi yang akan melakukan rekapitulasi nasional.

Rapat akan digelar di kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (19/3). Rencananya rapat dimulai pukul 10.00 WIB.

“Rekap nasional 19 Maret 2024, Jawa Barat, Maluku, Papua, Papua Pegunungan,” kata Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari kepada wartawan, dikutip dari detikNews.

Sebagai informasi, dari total 38 provinsi, KPU telah merampungkan rekapitulasi nasional untuk 34 provinsi, menyisakan empat provinsi yang belum melakukan rekapitulasi nasional. Sedangkan untuk di luar negeri, sebanyak 129 PPLN telah menyelesaikan rekapitulasi nasional.

Hasyim Asy’ari sebelumnya mengatakan KPU akan langsung mengumumkan penetapan hasil Pemilu 2024 jika 38 provinsi telah selesai rekapitulasi nasional.

“Begitu rekap nasional selesai, langsung penetapan hasil Pemilu 2024 secara nasional,” kata Hasyim kepada wartawan, Senin (18/3).

Hasyim mengatakan batas akhir pengumuman penetapan ialah 20 Maret 2024. Namun, kata dia, hasil pemilu dapat diumumkan lebih cepat dari jadwal yang telah ditentukan.

“Sebagaimana Pemilu 2019 batas akhir penetapan hasil Pemilu 2019 adalah 22 Mei 2019, tapi bisa ditetapkan 21 Mei 2019,” katanya.

Redaksi

Recent Posts

Bupati Terpilih Aceh Tenggara Tegaskan Kepada Kepala Desa Tidak Ada Lagi Tersandung Kasus Tipikor

Aceh Tenggara_ Bupati terpilih Kabupaten Aceh Tenggara periode 2025-2030 H.M Salim Fakhry S,E. M,M. Meski…

15 jam ago

Selama Januari 2025 Sebanyak 364 Orang Sudah Memiliki SIM di Aceh Tenggara

Aceh Tenggara_ Selama Januari 2025, sebanyak 364 orang sudah memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) di…

15 jam ago

Lsm Perkara, Surati Dinas Kominfo Pemintaan Data JKN Empat Puskesmas di Aceh Tenggara

Aceh Tenggara_ Dewan Pimpinan Cabang, Lembaga Swadaya Masyarakat, Pemerhati Kinerja Aparatur Negara  (DPC Lsm Perkara)…

15 jam ago

Forjias Minta DPRK Aceh Selatan Segera Panggil Perusahaan Terkait Polemik Tambang

ACEH SELATAN - Polemik pengangkutan hasil tambang di Aceh Selatan menjadi pembahasan serius yang melibatkan…

3 hari ago

Lagi-lagi Akun Facebook Palsu Catut Nama dan Foto H Mirwan MS, Masyarakat Diminta Waspada

ACEH SELATAN_Nama dan foto Bupati Aceh Selatan terpilih H Mirwan MS lagi-lagi dicatut oleh oknum…

3 hari ago

Lagi-lagi Akun Facebook Palsu Catut Nama dan Foto H Mirwan MS, Masyarakat Diminta Waspada

ACEH SELATAN - Nama dan foto Bupati Aceh Selatan terpilih H Mirwan MS lagi-lagi dicatut…

3 hari ago