Categories: Hukum

Bertahun-tahun Pengulu Kute di Aceh Tenggara Tak Bayar Pajak Sepmor Dinas

ACEH TENGGARA_ Bertahun-tahun Pengulu Kute di Kabupaten Aceh Tenggara menunggak bayar pajak kendaraan sepeda motor dinas, Selasa, 1 Oktober 2024.

Hal ini disebabkan lemahnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Tenggara untuk menertibkan Pengulu Kute untuk membayar pajak kendaraan bermotor roda dua.

Para Pengulu Kute di Aceh Tenggara diberikan kendaraan dinas jenis Honda CRF, Yamaha NMAX dan jenis kendaraan lainnya.

Namun, para Pengulu Kute tersebut tidak membayarkan pajak kendaraan bermotor. Padahal pajak kendaraan itu masuk ke Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Aceh Tenggara.

“Pengulu Kute tidak mentaati peraturan berlalu lintas dan juga tidak cinta terhadap daerah. Buktinya, pajak kendaraan roda dua milik Pemkab Aceh Tenggara yang digunakan para Pengulu Kute tidak dibayarkan pajaknya setiap tahun. Bahkan, bertahun-tahun dibiarkan pajak kendaraan bermotor sampai mati. Ini harus ada ketegasan Pj Bupati Aceh Tenggara,” kata Ketua LSM Tipikor Aceh Tenggara, Jupri Yadi R.

Menurut dia, pembayaran pajak kendaraan bermotor itu sangat penting, karena pajak kendaraan bermotor itu untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah PAD.

Sementara itu Kapolres Aceh Tenggara AKBP R Doni Sumarsono SIK MH didampingi Kasat Lantas Polres Aceh Tenggara Iptu Irwansyah Putra Pelis melalui Baur STNK/BPKB Bripka Zulfikri mengatakan, dari 385 Pengulu Kute di 16 kecamatan di kabupaten Aceh Tenggara, 7 Pengulu Kute yang telah membayar pajak sepeda motor dinas. 

Seperti diberitakan sebelumnya, ratusan Pengulu Kute di 16 Kecamatan dalam Kabupaten Aceh Tenggara selama lima tahun lebih tak membayar pajak kendaraan sepeda motor dinas ke Kantor Samsat Kutacane.

Sehingga terjadi tunggakan pajak kendaraan sepeda motor bertahun-tahun. Hal tersebut akibat lemahnya pengawasan dari pihak Pemkab Aceh Tenggara.

“Dari 385 desa di 16 kecamatan hanya 7 Pengulu Kute yang sudah membayar pajak kendaraan bermotor (roda dua).

Sementara tunggakan yang terjadi ini lima tahun lebih dan ini harus berganti STNK dan plat dinas untuk sepeda motor jenis Honda PCX, Yamaha NMAX dan Honda CRF,” ujarnya.(Sultan Habibi)

 

Redaksi

Recent Posts

Bupati Terpilih Aceh Tenggara Tegaskan Kepada Kepala Desa Tidak Ada Lagi Tersandung Kasus Tipikor

Aceh Tenggara_ Bupati terpilih Kabupaten Aceh Tenggara periode 2025-2030 H.M Salim Fakhry S,E. M,M. Meski…

19 jam ago

Selama Januari 2025 Sebanyak 364 Orang Sudah Memiliki SIM di Aceh Tenggara

Aceh Tenggara_ Selama Januari 2025, sebanyak 364 orang sudah memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) di…

19 jam ago

Lsm Perkara, Surati Dinas Kominfo Pemintaan Data JKN Empat Puskesmas di Aceh Tenggara

Aceh Tenggara_ Dewan Pimpinan Cabang, Lembaga Swadaya Masyarakat, Pemerhati Kinerja Aparatur Negara  (DPC Lsm Perkara)…

19 jam ago

Forjias Minta DPRK Aceh Selatan Segera Panggil Perusahaan Terkait Polemik Tambang

ACEH SELATAN - Polemik pengangkutan hasil tambang di Aceh Selatan menjadi pembahasan serius yang melibatkan…

3 hari ago

Lagi-lagi Akun Facebook Palsu Catut Nama dan Foto H Mirwan MS, Masyarakat Diminta Waspada

ACEH SELATAN_Nama dan foto Bupati Aceh Selatan terpilih H Mirwan MS lagi-lagi dicatut oleh oknum…

3 hari ago

Lagi-lagi Akun Facebook Palsu Catut Nama dan Foto H Mirwan MS, Masyarakat Diminta Waspada

ACEH SELATAN - Nama dan foto Bupati Aceh Selatan terpilih H Mirwan MS lagi-lagi dicatut…

3 hari ago