ACEH TENGGARA_ Baitul Mal Aceh Tenggara membuka pendaftaran bantuan biaya pendidikan bagi santri dayah, mahasiswa dan mualaf. Pendaftaran dibuka dari tanggal 1 hingga 10 Juli 2024.
Menurut Ketua Baitul Mal Aceh Tenggara, Tgk Supian Husni Salam, bantuan yang bersumber dari dana Zakat Infaq dan Sedekah (ZIS) pada asnaf ibnu sabil itu diperuntukkan kepada santri dayah dan mahasiswa yang menempuh pendidikan di pesantren/dayah dan universitas di dalam daerah maupun luar daerah serta luar negeri dan asnaf mualaf.
“Dengan kriteria asnaf ibnu sabil yang kita utamakan belum pernah mendapatkan bantuan dan asnaf mualaf paling lama sudah tiga tahun. Penerima merupakan warga yang berdomisili di Aceh Tenggara,” kata Tgk Supian Husni Salam kepada Presentatif, Rabu, 3 Juli 2024.
Tgk Supian menyebutkan, bantuan ini bertujuan untuk meringankan beban ekonomi orang tua santri dalam menyediakan kebutuhan pendidikan anaknya, juga untuk meningkatkan motivasi belajar santri dayah dan mahasiswa.
Sedangkan bagi mualaf, bantuan ini untuk kebutuhan sehari-hari dalam menjalani kehidupan yang masih baru menjadi mualaf.
“Bantuan ini dikhususkan bagi santri dayah dan mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin atau kurang mampu,” ucapnya.
Adapun kelengkapan administrasi bagi santri dayah adalah fotocopy KTP dan Kartu Keluarga di Kabupaten Aceh Tenggara, surat keterangan aktif dari pimpinan dayah yang asli dan fotocopy buku rekening Bank Aceh atau BSI.
Selanjutnya, Mahasiswa dalam dan luar Daerah yang harus disiapkan, fotocopy KTP dan Kartu Keluarga di Kabupaten Aceh Tenggara, surat keterangan aktif kuliah dari perguruan tinggi yang asli, fotocopy KTM (Kartu tanda mahasiswa), fotocopy slip pembayaran uang kuliah, KHS (Kartu hasil studi) dan fotocopy buku rekening Bank Aceh atau BSI.
Sedangkan, untuk Mahasiswa Luar Negeri, fotocopy KTP dan Kartu Keluarga di Kabupaten Aceh Tenggara, surat keterangan aktif kuliah dari perguruan/KBRI, fotocopy KTM (Kartu tanda mahasiswa), fotocopy slip pembayaran uang kuliah, KHS (Kartu hasil studi) bagi yang sudah ada, fotocopy paspor dan visa student yang masih berlaku dan fotocopy buku rekening Bank Aceh atau BSI.
Bagi mualaf, maksimal paling lama sudah tiga tahun menjadi mualaf, fotocopy KTP dan Kartu Keluarga, surat keterangan ikrar mualaf dari KUA (kantor urusan agama) dan fotocopy buku rekening Bank Aceh atau BSI.
Untuk kelengkapan berkas dan dokumen administrasi disampaikan langsung ke Kantor Sekretariat Baitul Mal Aceh Tenggara. “Pendaftaran bantuan tersebut terbuka untuk seluruh santri dayah, mahasiswa dan mualaf yang memenuhi syarat,” sebutnya.
Tgk Supian berharap, nantinya bantuan ini dapat bermanfaat dan dipergunakan sebaik-baiknya.(Sultan Habibi)
ACEH TENGGARA_ Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri 1 Badar Kabupaten Aceh Tenggara, Dede Suhery M.Pd…
ACEH UTARA – Dugaan kasus pemalsuan tanda tangan untuk memperoleh Bantuan Langsung Tunai (BLT) secara…
Aceh Tenggara_ Bupati terpilih Kabupaten Aceh Tenggara periode 2025-2030 H.M Salim Fakhry S,E. M,M. Meski…
Aceh Tenggara_ Selama Januari 2025, sebanyak 364 orang sudah memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) di…
Aceh Tenggara_ Dewan Pimpinan Cabang, Lembaga Swadaya Masyarakat, Pemerhati Kinerja Aparatur Negara (DPC Lsm Perkara)…
ACEH SELATAN - Polemik pengangkutan hasil tambang di Aceh Selatan menjadi pembahasan serius yang melibatkan…