NAGAN RAYA _Direktur Yayasan Apel Green Aceh, Rahmad Syukur, menegaskan bahwa Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Nagan Raya harus bertindak tegas terhadap dugaan pencemaran Sungai Krueng Trang, Selasa, 25 Juni 2024.
Syukur menyebutkan DLHK yang hanya mengambil sampel untuk uji laboratorium tanpa tindakan lanjutan yang berarti.
“Kita berharap DLHK berani mengambil tindakan tegas dan memberikan sanksi kepada perusahaan yang diduga mencemari sungai. Kami butuh ketegasan dari kepala dinas,” ujar Syukur.
Kata Syukur, kejadian ini serupa yang terjadi pada 17 Agustus tahun lalu tidak diikuti dengan tindakan tegas dari DLHK, membuat masyarakat pesimis akan keberanian DLHK. Syukur juga menyoroti bahwa DLHK lebih tegas terhadap LSM dibandingkan terhadap dugaan pencemaran oleh perusahaan.
“Kami berharap DLHK Nagan Raya dapat mempublikasikan hasil laboratorium kejadian ini dan tidak hanya menyimpannya di meja kerja. Keterbukaan informasi sangat penting, mengingat hasil lab pada 17 Agustus tahun lalu hingga kini belum diketahui,” ungkap Syukur.
Syukur mempertegas bahwa ketidak transparanan DLHK Nagan Raya dapat menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat dan berujung pada gugatan baru.
“Kami mendesak agar dugaan pencemaran di Sungai Krueng Trang ditindak sesuai peraturan yang berlaku, termasuk pencabutan izin (SP4) berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia Nomor 02 Tahun 2013, kemudian, Kami berharap DLHK tegas dan lugas dalam menyuarakan keadilan lingkungan,” tutup Syukur.||Alfianpasee
Banda Aceh - l Ketua Umum Pengurus Besar Rumpun Budaya Seni Sumatera Nusantara Dr. Khairul…
ACEH TENGGARA_ Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri 1 Badar Kabupaten Aceh Tenggara, Dede Suhery M.Pd…
ACEH UTARA – Dugaan kasus pemalsuan tanda tangan untuk memperoleh Bantuan Langsung Tunai (BLT) secara…
Aceh Tenggara_ Bupati terpilih Kabupaten Aceh Tenggara periode 2025-2030 H.M Salim Fakhry S,E. M,M. Meski…
Aceh Tenggara_ Selama Januari 2025, sebanyak 364 orang sudah memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) di…
Aceh Tenggara_ Dewan Pimpinan Cabang, Lembaga Swadaya Masyarakat, Pemerhati Kinerja Aparatur Negara (DPC Lsm Perkara)…