ACEH BARAT_ Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat, Nasruddin, meminta pemerintah bersikap tegas atas permasalahan kebun plasma yang diprotes oleh warga Suak Pante Breuh, Kecamatan Samatiga, Kamis(1/2/2024).
Menurut Nasruddin Eksekutif haruslah memperhatikan konsistennya berada di pihak masyarakat dalam masalah ini. Sehingga, warga yang mengadu kepada pemerintah mendapat perhatian penuh dan bisa menggantungkan harapan mereka untuk diselesaikan masalah yang ada.
Kemudian, terkait penyelesaian, Nasruddin meminta harus diperhatikan secara terperinci oleh pihak pemerintah, karena sebagai anggota legislatif, dirinya hanya bisa menyuarakan dan memberi saran. Sementara pengambilan tindakan tetaplah berada pada eksekutif.
“Pemerintah cari solusi apakah bisa di PTUN kan atau izin HGU dikoreksi, jangan sampai menunggu izin HGU dicabut sudah tidak perlu lagi, kalau bisa pemerintah menggugat PT PAAL, baru bisa disebut membela rakyat,” kata Nasruddin, Kamis, 1 Februari 2024.
Nasruddin juga menyebutkan, legislatif dalam hal ini bertindak sebagai penengah atau pihak yang memfasilitasi pertemuan antar pihak melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP).
Sementara itu, pada dasarnya pemerintah harus memikirkan secara cepat dan tepat dalam pencarian solusi yang efektif mengatasi permasalahan yang ada.
“Artinya kami tidak bisa mengambil tindakan, hanya berbicara dan menyampaikan saja. Atau kembalikan sebagian tanah warga, ini adalah solusi yang tepat menurut saya,” pungkasnya.
Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat, menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama warga Gampong Suak Pante Breuh, Pemerintah dan Perusahaan perkebunan kelapa sawit, PT Prima Aceh Agro Lestari (PT PAAL), tentang pengelolaan kebun plasma yang dinilai tertutup.
Kata Nasruddin masyarakat sangat bersemangat untuk hadir dalam RDP tersebut, agar bisa menyampaikan keluh kesahnya di hadapan Legislatif dan Eksekutif, malah sebaliknya perusahaan tersebut PT.PAAl tidak hadir dengan alasan pimpinan tertinggi tidak ada di tempat.
“Kekecewaan dari masyarakat jelas terlihat kepada perusahaan PT.PAAL, kami berharap pemerintah Kabupaten Aceh Barat bisa menilai sendiri prilaku perusahaan terhadap masyarakat,”tandas Nasruddin
Dimana berita sebelumnya pihak DPRK Aceh Barat telah mengundang perusahaan PT.PAAL namun tidak hadir dengan alasan tidak ada pimpinan tertinggi di perusahaan.
Banda Aceh - l Ketua Umum Pengurus Besar Rumpun Budaya Seni Sumatera Nusantara Dr. Khairul…
ACEH TENGGARA_ Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri 1 Badar Kabupaten Aceh Tenggara, Dede Suhery M.Pd…
ACEH UTARA – Dugaan kasus pemalsuan tanda tangan untuk memperoleh Bantuan Langsung Tunai (BLT) secara…
Aceh Tenggara_ Bupati terpilih Kabupaten Aceh Tenggara periode 2025-2030 H.M Salim Fakhry S,E. M,M. Meski…
Aceh Tenggara_ Selama Januari 2025, sebanyak 364 orang sudah memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) di…
Aceh Tenggara_ Dewan Pimpinan Cabang, Lembaga Swadaya Masyarakat, Pemerhati Kinerja Aparatur Negara (DPC Lsm Perkara)…