Categories: Aceh

Alamp Aksi Dukung Kejati Aceh Usut Tuntas Indikasi Korupsi BRA

BANDA ACEH – Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (Alamp Aksi) mendesak Kejaksaan Tinggi Aceh mengusut indikasi korupsi korupsi pada Badan Reintegrasi Aceh (BRA).

Menurutnya, indikasi korupsi anggaran bantuan pengadaan budidaya ikan kakap dan pakan ikan rucah untuk masyarakat korban konflik di Aceh Timur bersumber dari APBA Perubahan tahun 2023 dengan total pagu Rp 15,7 miliar sudah jelas-jelas merugikan negara. Apalagi, berdasarkan hasil penyelidikan, sembilan kelompok yang disebut sebagai penerima manfaat ternyata tidak menerima bantuan tersebut.

“Berdasarkan hasil perhitungan kerugian negara oleh auditor dengan perhitungan kerugian total, kata Ali, kasus itu merugikan negara Rp 15,3 miliar. Angka itu diketahui berdasarkan nilai pencairan yang masuk ke rekening masing-masing perusahaan yaitu sembilan paket pekerjaan setelah dikurangi potongan infaq-PPh Pasal 22. Sehingga pihak Kejati sudah menetapkan 6 tersangka untuk kasus tersebut. Kita mendukung Kejati Aceh untuk mengusut tuntas indikasi korupsi tersebut hingga tuntas ke akar-akarnya, karena selain merugikan negara juga merugikan mantan kombatan yang selama ini selalu berharap adanya perhatian pemerintah, tapi ternyata hak para mantan kombatan tersebut hanya dinikmati segelintir orang,” ungkap Ketua DPW Alamp Aksi Aceh, Mahmud Padang, Kamis 18 Juli 2024.

Mahmud mengatakan, dari alat bukti yang sudah ditemukan oleh Kejati Aceh maka diharapkan dapat dilakukan pengembangan lebih lanjut kemana saja aliran dana tersebut.

“Dari total kerugian negara Rp 15,3 M tersebut karena pengadaannya terbukti fiktif, maka tentunya perlu di cek kemana saja alirannya apakah sebatas kepada tersangka yang sudah ditetapkan atau ada pihak lainnya yang mendapatkan aliran uang belasan milyar tersebut,” ujarnya.

Kata Mahmud, selama ini sudah banyak alokasi pemerintah yang diperuntukkan untuk mantan kombatan, namun sangat disayangkan jika masih banyak mantan kombatan itu tidak dapat mencicipi buah dari perdamaian tersebut.

“Kita yakin banyak mantan kombatan di lapangan yang berharap adanya kepedulian pemerintah agar mereka juga turut menikmati buah dari yang mereka perjuangkan hingga terwujudnya perdamaian. Kasus korupsi yang terjadi di BRA ini sungguh begitu memilukan bagi para mantan kombatan di lapangan, sehingga demi menghargai perjuangan para mantan kombatan dan syuhada yang telah gugur dalam memperjuangkan Aceh, maka kasus yang menimpa BRA ini hendaknya diusut tuntas hingga ke akar-akarnya,”katanya.

Alamp Aksi juga mengapresiasi langkah serius Kejati Aceh dalam mengusut indikasi korupsi tersebut, namun pihaknya berharap agar kasus itu tidak menggantung begitu saja.

“Indikasi korupsi Rp 15,3 M pada BRA ini harus berlabuh ke meja hijau jangan sampai menggantung, hal ini akan menjadi tolak ukur bagi rakyat Aceh apakah Kejati Aceh Serius dalam pemberantasan korupsi ataukah tidak. Ayo kejati Aceh serem ke meja hijau semua pihak yang telah membegal alokasi anggaran yang semestinya sudah menyentuh para mantan kombatan,”pungkasnya.

Redaksi

Recent Posts

SMA Negeri 1 Badar Aceh Tenggara Larang Siswa Bawa HP ke Sekolah

ACEH TENGGARA_ Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri 1 Badar Kabupaten Aceh Tenggara, Dede Suhery M.Pd…

16 jam ago

Dana BLT Dimanipulasi, Warga Gampong Punti Laporkan Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan

ACEH UTARA – Dugaan kasus pemalsuan tanda tangan untuk memperoleh Bantuan Langsung Tunai (BLT) secara…

16 jam ago

Bupati Terpilih Aceh Tenggara Tegaskan Kepada Kepala Desa Tidak Ada Lagi Tersandung Kasus Tipikor

Aceh Tenggara_ Bupati terpilih Kabupaten Aceh Tenggara periode 2025-2030 H.M Salim Fakhry S,E. M,M. Meski…

2 hari ago

Selama Januari 2025 Sebanyak 364 Orang Sudah Memiliki SIM di Aceh Tenggara

Aceh Tenggara_ Selama Januari 2025, sebanyak 364 orang sudah memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) di…

2 hari ago

Lsm Perkara, Surati Dinas Kominfo Pemintaan Data JKN Empat Puskesmas di Aceh Tenggara

Aceh Tenggara_ Dewan Pimpinan Cabang, Lembaga Swadaya Masyarakat, Pemerhati Kinerja Aparatur Negara  (DPC Lsm Perkara)…

2 hari ago

Forjias Minta DPRK Aceh Selatan Segera Panggil Perusahaan Terkait Polemik Tambang

ACEH SELATAN - Polemik pengangkutan hasil tambang di Aceh Selatan menjadi pembahasan serius yang melibatkan…

4 hari ago