SUBULUSSALAM_ Pasca berakhirnya masa jabatan Affan Alfian Bintang dan Salmaza MAP sebagai Wali dan Wakil Walikota Subulussalam, periode 2019-2024 pada pertengahan Mei 2024, sejumlah perangkat gampong masih belum menerima honornya.
Untuk sisa honorarium perangkat kampong se Kota Subulussalam yang belum dibayar, terhitung 3 bulan sisa kurang bayar pada Tahun Anggaran (TA) 2023. Ditambah lagi berjalan 5 bulan di tahun anggaran 2024.
Terlantiknya, Azhari S.Ag Msi sebagai Penjabat (PJ) Wali Kota Subulussalam, pada 16 Mei 2024. Secara perlahan, hutang kepada perangkat kampong se Kota Subulussalam itu, sebahagian telah terbayarkan. Yakni, 3 bulan sisa kurang bayar TA 2023.
Kini, berjalan 8 bulan honorarium perangkat kampong di kota setempat itu, belum juga dibayar. Kendati demikian, Pj Walikota Subulussalam berkomitmen akan segera membayarkan.
“Kami berharap kita semua dapat bersabar sambil menunggu dukungan anggaran pusat yang di transfer kepada Pemko Subulussalam. Sekali lagi, Insya Allah kami akan tetap memprioritaskan Honorarium perangkat kampong,” jelas Azhari, Senin, 5 Agustus 2024.
Ditengah defisitnya keuangan Pemko Subulussalam, dari Rp 150 Miliar, Azhari telah mengurangi defisit tersebut, sebesar Rp 60 M. Padahal, masa jabatan Azhari sebagai Pj Walikota masih dalam hitungan bulan. (JD)
ACEH TENGGARA_ Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri 1 Badar Kabupaten Aceh Tenggara, Dede Suhery M.Pd…
ACEH UTARA – Dugaan kasus pemalsuan tanda tangan untuk memperoleh Bantuan Langsung Tunai (BLT) secara…
Aceh Tenggara_ Bupati terpilih Kabupaten Aceh Tenggara periode 2025-2030 H.M Salim Fakhry S,E. M,M. Meski…
Aceh Tenggara_ Selama Januari 2025, sebanyak 364 orang sudah memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) di…
Aceh Tenggara_ Dewan Pimpinan Cabang, Lembaga Swadaya Masyarakat, Pemerhati Kinerja Aparatur Negara (DPC Lsm Perkara)…
ACEH SELATAN - Polemik pengangkutan hasil tambang di Aceh Selatan menjadi pembahasan serius yang melibatkan…